Bantuan Pangan Diperpanjang hingga April 2026, 33,2 Juta Warga Jadi Sasaran! Siapa yang Dapat?
Kredit Foto: Youtube Perekonomian RI
Pemerintah memperpanjang distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hingga April 2026 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi awal tahun. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa stimulus konsumsi masih menjadi andalan untuk menopang stabilitas ekonomi nasional.
Program ini menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat yang sebagian besar berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Langkah tersebut diambil untuk meredam dampak kenaikan harga kebutuhan pokok yang masih dirasakan masyarakat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyebut bantuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Program ini diperlukan agar seluruh masyarakat berpenghasilan rendah sejumlah 33,2 juta dapat merasakan salah satu kehadiran pemerintah,” ujar Ketut dikutip dari ANTARA.
Pemerintah melalui Bapanas memastikan distribusi bantuan untuk alokasi Februari dan Maret tetap berjalan meski mengalami penyesuaian waktu penyaluran. Perpanjangan hingga April dilakukan agar distribusi lebih optimal dan menjangkau seluruh penerima.
Ketut menjelaskan setiap penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan selama periode bantuan berlangsung. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil di tengah tekanan ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa Perum Bulog sebagai pelaksana penugasan harus mempercepat distribusi agar target penyaluran dapat tercapai tepat waktu.
“Distribusinya akan dilakukan Maret ini sampai April, ada perpanjangan dan kami di Bapanas sudah membuatkan itu,” katanya.
Berdasarkan laporan hingga 25 Maret 2026, realisasi penyaluran baru mencapai 382.529 penerima di 24 provinsi. Capaian ini menunjukkan distribusi masih berada pada tahap awal dibandingkan total target yang mencapai puluhan juta penerima.
Secara volume, bantuan yang telah disalurkan mencapai 7,65 juta kilogram beras dan 1,53 juta liter minyak goreng. Angka tersebut masih akan terus meningkat seiring percepatan distribusi yang dilakukan pemerintah.
Program bantuan pangan ini didukung anggaran sebesar Rp11,92 triliun yang telah disiapkan pemerintah. Dana tersebut dialokasikan untuk menjangkau seluruh penerima di berbagai wilayah Indonesia.
Penugasan distribusi bantuan mengacu pada surat Kepala Bapanas tertanggal 11 Februari 2026 yang mengatur penyaluran dilakukan setelah anggaran tersedia. Kebijakan ini juga merupakan hasil keputusan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) tahun 2026.
Pemerintah sebelumnya telah meningkatkan jumlah penerima secara signifikan dari 18,27 juta menjadi 33,24 juta penerima. Kenaikan ini mencerminkan perluasan intervensi untuk menjaga daya beli masyarakat secara lebih luas.
Secara wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penerima terbanyak mencapai lebih dari 6 juta keluarga. Disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masing-masing mencatat lebih dari 5 juta penerima bantuan.
Di kawasan timur Indonesia, jumlah penerima juga mengalami peningkatan signifikan termasuk di Maluku, Papua, dan provinsi pemekaran lainnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk pemerataan distribusi bantuan hingga ke wilayah terpencil.
Baca Juga: Bapanas Akui Harga Pangan Sempat Naik Jelang Lebaran, Kini Mulai Terkendali
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan program ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas pangan nasional.
“Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Bapanas melaksanakan langkah strategis salah satunya penyaluran bantuan pangan,” ujar Amran.
Perpanjangan distribusi hingga April mencerminkan upaya pemerintah memastikan bantuan tersalurkan optimal sebelum memasuki periode ekonomi berikutnya. Langkah ini juga diharapkan mampu menahan tekanan inflasi pangan dalam jangka pendek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Ferry Hidayat