Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Premi Unit Link Capai Rp4,06 Triliun pada Januari, OJK Ungkap Proyeksi 2026

        Premi Unit Link Capai Rp4,06 Triliun pada Januari, OJK Ungkap Proyeksi 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi unit link mencapai Rp4,06 triliun pada Januari 2026 atau sekitar 22,59% dari total premi asuransi jiwa, dengan pertumbuhan 6,56% secara tahunan (year on year/YoY).

        Data tersebut menunjukkan bahwa kinerja produk unit link di industri asuransi jiwa mulai pulih pada awal 2026 setelah tertekan dalam beberapa tahun terakhir akibat penyesuaian regulasi.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa tren tersebut mencerminkan mulai stabilnya kinerja unit link di tengah proses penyesuaian industri.

        “Berdasarkan data Januari 2026, premi produk unit link tercatat sebesar Rp4,06 triliun atau sekitar 22,59% dari total premi asuransi jiwa, dengan pertumbuhan 6,56% secara tahunan (YoY). Perkembangan ini menunjukkan bahwa kinerja unit link mulai stabil setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penyesuaian seiring dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola produk,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

        Ke depan, unit link masih akan menjadi salah satu produk utama di industri asuransi jiwa, meskipun komposisinya kini lebih seimbang dengan produk lain seperti asuransi kesehatan dan endowment yang juga mengalami peningkatan porsi.

        “Ke depan, unit link masih akan menjadi salah satu produk penting di industri asuransi jiwa, meskipun komposisinya kini lebih seimbang bersama produk asuransi kesehatan dan endowment yang juga mengalami peningkatan porsi. Struktur ini mencerminkan semakin beragamnya pilihan produk perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.

        Di sisi lain, dinamika pasar modal masih menjadi faktor yang memengaruhi kinerja unit link berbasis saham. Volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal 2026 dinilai dapat berdampak pada hasil investasi dalam jangka pendek.

        “Terkait kondisi pasar modal, volatilitas IHSG pada awal tahun ini secara umum dapat memengaruhi kinerja investasi pada produk unit link berbasis saham dalam jangka pendek,” ujar Ogi.

        Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa 2026 Diproyeksi Mandek, Ini Penyebabnya

        Baca Juga: Industri Asuransi RI Kena Imbas Perang AS-Iran, Ini Lini Paling Terdampak

        Baca Juga: OJK: Bancassurance Jadi Motor Premi 2026

        Meski demikian, data OJK menunjukkan bahwa klaim tunai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) justru menurun 3,69% secara tahunan hingga Januari 2026. Hal ini menunjukkan tekanan pasar belum mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis.

        “Namun demikian, hingga Januari 2026 klaim nilai tunai PAYDI tercatat menurun 3,69% secara YoY, yang menunjukkan bahwa kondisi pasar saat ini belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: