Kredit Foto: KLH
Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah dengan target kapasitas gabungan lebih dari 2.000 ton sampah per hari dari kawasan Pekalongan Raya dan Tegal Raya.
Untuk wilayah Pekalongan Raya, pembangunan PSEL akan melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Batang dengan rencana kapasitas pengolahan mencapai 1.014 ton per hari.
Sementara itu, PSEL Tegal Raya akan melibatkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.
Pendekatan aglomerasi ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama sekaligus menjamin keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.
“PSEL menjadi langkah strategis untuk mengubah sistem pengelolaan sampah kita. Tidak lagi bertumpu pada pembuangan, tetapi pada pengolahan yang menghasilkan energi dan nilai tambah,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari siaran pers KLH, Rabu (15/4).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya yang telah dilakukan pada 28 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam membangun pengelolaan sampah berbasis teknologi di kawasan aglomerasi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menambahkan bahwa pendekatan aglomerasi menjadi strategi utama dalam menangani wilayah dengan timbulan sampah besar. “Aglomerasi ini akan menjadi dasar zonasi untuk wilayah dengan timbulan di atas 1.000 ton. Untuk daerah dengan kapasitas tersebut, sebagian sudah berjalan melalui skema lain seperti RDF di Magelang, Banyumas, dan Cilacap”.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Pekalongan Raya dan Tegal Raya harus dibangun dengan pendekatan yang terintegrasi antarwilayah. Kolaborasi lintas kabupaten/kota menjadi kunci untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif, mulai dari hulu hingga hilir, serta mampu mendukung operasional fasilitas secara berkelanjutan.
Baca Juga: PSEL: Langkah Cepat RI Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
Baca Juga: Danantara Prioritaskan PSEL di 20 Wilayah Aglomerasi dengan Timbulan Sampah di Atas 1.000 Ton
Lebih lanjut, penandatanganan PKS ini menandai masuknya proyek ke fase konsolidasi pelaksanaan, di mana seluruh pihak akan mulai menyelaraskan perencanaan teknis, kelembagaan, serta kesiapan implementasi di lapangan. Tahap ini menjadi krusial untuk memastikan proyek PSEL dapat segera bergerak ke tahap pembangunan dan beroperasi sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui langkah berkelanjutan ini, dimulai dari Semarang Raya dan kini diperluas ke Pekalongan Raya dan Tegal Raya, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berbasis energi, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan di berbagai wilayah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: