Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Bongkar Isi Pembicaraan dengan MSCI usai Rebalancing Saham RI

        BEI Bongkar Isi Pembicaraan dengan MSCI usai Rebalancing Saham RI Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan komunikasi dengan penyedia indeks global MSCI Inc. terus berlangsung di tengah proses evaluasi reformasi transparansi pasar modal Indonesia.

        Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan MSCI telah mengakui sejumlah langkah reformasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pengakuan tersebut disebut telah tercermin dalam pengumuman resmi MSCI pada 21 April 2026.

        “Dalam pembicaraan terakhir fokus kepada market reform yang sudah dilakukan oleh OJK, BEI, dan KSEI,” kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

        Menurut dia, MSCI saat ini masih melakukan penilaian terhadap reformasi transparansi pasar (market transparency reform) yang diterapkan di pasar modal Indonesia. Selain itu, MSCI juga meminta masukan dari klien dan pelaku pasar terkait implementasi reformasi tersebut.

        “Saat ini MSCI sedang melakukan assessment atas market transparency reform yang sudah dilakukan dan juga saat ini MSCI meminta feedback kepada klien dan pelaku pasar atas reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia,” ujarnya.

        Nyoman belum memastikan adanya proposal tambahan yang akan diajukan dalam beberapa bulan mendatang. Namun, ia menegaskan diskusi dengan MSCI akan terus dilakukan untuk menjawab berbagai perhatian (concern) yang masih dimiliki investor global terhadap pasar modal domestik.

        BEI juga akan memperkuat edukasi kepada publik dan pelaku pasar terkait reformasi transparansi yang sedang dijalankan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan hotdesk dedicated guna mempermudah komunikasi yang lebih intensif dan akomodatif dengan pelaku pasar.

        Baca Juga: BEI Jelaskan Alur Saham Masuk dan Keluar HSC

        Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Putusan MSCI yang Bekukan Lagi Rebalancing Saham RI

        Baca Juga: Rebalancing MSCI Ditunda, Momentum atau Ancaman?

        Selain itu, BEI mulai menerapkan reformasi transparansi pada indeks unggulan (flagship index) seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah tidak memasukkan saham yang berada dalam kategori HSC ke dalam konstituen indeks unggulan tersebut.

        “Hal ini guna memastikan konstituen indeks investable, selaras dengan tujuan investasi dan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi,” kata Nyoman.

        Langkah reformasi tersebut dilakukan di tengah perhatian investor global terhadap kualitas transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia yang menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian MSCI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: