Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jawa Barat Kena Badai PHK Paling Parah! Ribuan Pekerja Kehilangan Mata Pencarian

        Jawa Barat Kena Badai PHK Paling Parah! Ribuan Pekerja Kehilangan Mata Pencarian Kredit Foto: Unsplash/Eugenia Clara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi dunia ketenagakerjaan nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang kuartal I-2026, dengan Jawa Barat menjadi provinsi paling terdampak.

        Berdasarkan data Kemnaker, jumlah PHK pada Januari 2026 mencapai 4.590 orang. Angka tersebut kemudian turun menjadi 3.273 orang pada Februari dan kembali melandai menjadi 526 orang pada Maret.

        Jawa Barat yang kini dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM tercatat sebagai wilayah dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, yakni mencapai 1.721 pekerja. Rinciannya, sebanyak 873 pekerja terkena PHK pada Januari, 682 pekerja pada Februari, dan 166 pekerja pada Maret.

        Selain Jawa Barat, daerah lain dengan kontribusi PHK terbesar yakni Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, Jawa Timur 649 orang, Jawa Tengah 558 orang, DKI Jakarta 554 orang, serta Sumatera Selatan 495 orang.

        Di tengah tingginya angka PHK tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja IndonesiaSaid Iqbal, memperingatkan potensi gelombang PHK massal dalam tiga bulan ke depan.

        Pernyataan itu merujuk pada hasil riset Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebut 65% perusahaan tidak akan merekrut karyawan baru dalam waktu dekat. Selain itu, sebanyak 50% perusahaan disebut tidak akan melakukan ekspansi dalam lima tahun mendatang.

        Baca Juga: PHK Massal 3 Bulan Lagi? KSPI Yakin, Kemenaker Tanya Bukti

        Baca Juga: Menaker Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Ancaman PHK Menjelang Mei Day

        Baca Juga: Menaker Yassierli Pantau Dampak Konflik Iran Terhadap Potensi PHK

        “Itu menunjukkan tanda-tanda PHK akan terjadi tiga bulan ke depan,” kata Said dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (21/4/2026).

        Menurut dia, kenaikan harga bahan baku dan bahan bakar minyak (BBM) industri telah menekan biaya produksi perusahaan. Kondisi itu mendorong perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerja, terutama tenaga kerja kontrak.

        “Kalau perusahaan tidak merekrut, berarti hanya mengandalkan pekerja lama. Itu kan berarti karyawan kontrak dipecat,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: