Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Tercatat Rp3,29 Juta per Bulan

        Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Tercatat Rp3,29 Juta per Bulan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh, karyawan, atau pegawai di Indonesia mencapai Rp3,29 juta per bulan pada Februari 2026. Angka ini berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp5,72 juta.

        Data tersebut diperoleh melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang menyoroti adanya kesenjangan pendapatan berdasarkan sektor dan jenis kelamin. Sektor aktivitas keuangan dan asuransi mencatatkan upah tertinggi sebesar Rp5,05 juta, sementara sektor jasa lainnya dan aktivitas rumah tangga menerima upah terendah yakni Rp2 juta.

        Upah buruh laki-laki secara nasional tercatat sebesar Rp3,55 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan yang rata-rata menerima Rp2,80 juta. Namun, buruh perempuan di sektor pertambangan dan penggalian justru mengantongi upah tertinggi senilai Rp5,67 juta, melampaui buruh laki-laki di sektor yang sama.

        Terdapat lima lapangan usaha yang memberikan upah lebih tinggi bagi perempuan dibandingkan laki-laki, termasuk sektor konstruksi dan transportasi. Pada sektor penerbitan dan telekomunikasi, buruh laki-laki mencapai puncak upah tertingginya sebesar Rp5,37 juta per bulan.

        Baca Juga: Mogok Kerja Buruh Samsung Jadi Sorotan, Ekonomi Korea Selatan Terancam

        Jenjang pendidikan memiliki korelasi langsung terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh para pekerja. Buruh lulusan perguruan tinggi (Diploma IV hingga S3) menerima upah rata-rata Rp4,77 juta, atau sekitar 2,1 kali lipat dari lulusan SD ke bawah.

        Meskipun secara sektoral perempuan unggul di beberapa bidang, laki-laki tetap mendominasi besaran upah di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan. Hal ini menunjukkan bahwa struktur pengupahan nasional masih dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan serta jenis lapangan kerja yang ditekuni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: