Purbaya Akui Ada Potensi Rp200 Triliun Lebih Tertahan Akibat Tarif Royalti Minerba Ditunda
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui baru mendapatkan kabar mengenai penundaan rencana penerapan bea keluar bagi produk turunan mineral yang sebelumnya bakal diterapkan pada Juni 2026.
Akibat penundaan ini Purbaya kehilangan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas tersebut mencapai ratusan triliun.
"Setelah saya bicara kemarin kan itu gak lama perubahan setelah ngomong, sejam dua jam setelah itu ada perubahan Pak Bahlil telpon saya, yaudah kita ikutin aja arahan Pak Bahlil," ungkap Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Saat disinggung mengenai besaran potensi penerimaan, Purbaya menyebut angka yang tengah dibahas dari royalti tersebut bersifat besar dan masih dalam proses finalisasi.
"Angkanya fantastis yang itu langkah-langkah baru, tapi saya akan tunggu berapa yang akan dikasih ke saya sebetulnya. (Di atas Rp200 triliun?) yang disebutkan sih lebih," ungkap dia.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan tersebut akan tetap diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA). Meskipun detail implementasinya masih menunggu keputusan final.
"Kita ikutin aja dari Pak Bahlil nanti seperti itu, tapi akan ada perubahan yang tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat yang pentingan untuk saya itu," ungkap dia.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Tarif Royalti Minerba Baru Masih Tahap Kajian, Belum Final
Baca Juga: Bahlil Tunda Penerapan Bea Keluar untuk Mineral
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan penundaan itu dilakukan setelah mencermati masukan dari publik dan pelaku industri. Dalam hal ini pemerintah memilih untuk mengevaluasi ulang simulasi kebijakan fiskal tersebut dan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi iklim investasi di sektor hilirisasi.
'Maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung tapi juga pengusaha harus untung,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: