Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Warning Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Industri Pindar

        OJK Warning Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Industri Pindar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing berpotensi meningkatkan beban operasional industri pendanaan daring (pindar).

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusmanmengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan karena sebagian penyelenggara pindar masih bergantung pada infrastruktur teknologi internasional yang memerlukan pembayaran dalam mata uang asing.

        “Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing berpotensi meningkatkan beban operasional penyelenggara pindar, khususnya bagi yang menggunakan layanan teknologi atau infrastruktur berbasis luar negeri,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Senin (25/5/2026).

        Meski begitu, OJK menilai pelemahan rupiah tidak secara langsung memengaruhi penyaluran pembiayaan pindar. Dampak yang lebih terasa justru pada kemampuan perusahaan menjaga efisiensi dan stabilitas operasional di tengah kenaikan biaya usaha.

        “Pada prinsipnya, kondisi tersebut tidak secara langsung berdampak pada penyaluran pembiayaan, melainkan dapat memengaruhi kemampuan penyelenggara dalam menjaga kinerja operasional dan efisiensi usaha,” urainya.

        Di tengah tekanan tersebut, OJK mendorong penyelenggara pindar melakukan sejumlah langkah antisipasi agar kondisi keuangan tetap terjaga. Langkah tersebut meliputi peningkatan efisiensi operasional, pengelolaan biaya secara prudent, hingga penguatan manajemen risiko.

        Baca Juga: Asuransi Kredit Jadi Tameng Baru Lender Fintech, OJK Kembangkan Proteksi Pendanaan

        Baca Juga: Rupiah Melemah Dinilai Bukan Hanya karena Efek Dollar AS, Ini Kata Ekonom

        “Untuk mengantisipasi hal tersebut, penyelenggara pindar didorong untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, antara lain peningkatan efisiensi operasional, pengelolaan biaya secara prudent, serta penguatan manajemen risiko,” ujarnya.

        Tekanan terhadap efisiensi tercermin dari rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) industri pindar yang pada Maret 2026 berada di level 86,68%.

        Namun, di tengah tantangan tersebut, OJK masih mencatat outstanding pembiayaan produktif industri pindar tumbuh 23,40% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp34,66 triliun per Maret 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: