Kredit Foto: Istimewa
Pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 menjadi momen yang paling ditunggu siswa dan orang tua di seluruh Indonesia.
Berdasarkan jadwal resmi, hasil TKA akan diumumkan pada 26 Mei 2026.
Baca Juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Pria Ini Terpaksa Jual Anak Kandungnya Demi Bertahan Hidup di Afghanistan
Namun banyak peserta masih bingung mengenai cara melihat nilai TKA SD-SMP 2026 serta di mana hasil ujian tersebut bisa diperoleh.
Berbeda dengan beberapa sistem ujian nasional sebelumnya, hasil TKA tahun ini tidak dapat diakses langsung secara mandiri melalui akun pribadi siswa.
Nilai TKA nantinya lebih dulu dikirim kepada pihak sekolah masing-masing.
Setelah menerima data tersebut, sekolah akan melakukan proses verifikasi dan penandatanganan dokumen pertanggungjawaban sebelum akhirnya membagikan sertifikat hasil TKA kepada siswa.
Artinya, siswa dan orang tua perlu menunggu informasi resmi dari sekolah terkait jadwal pembagian hasil TKA.
Karena itu, peserta disarankan aktif memantau pengumuman dari sekolah masing-masing agar tidak tertinggal informasi pembagian sertifikat nilai.
Selain melalui sekolah, masyarakat juga dapat memantau perkembangan pelaksanaan dan statistik TKA 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
TKA tahun ini diikuti hampir seluruh siswa SD dan SMP di Indonesia.
Tingkat partisipasi peserta mencapai 98,5 persen untuk jenjang SD dan 97,2 persen pada tingkat SMP, belum termasuk peserta ujian susulan yang berlangsung pada 11 hingga 19 Mei 2026.
Sistem penilaian TKA SD dan SMP menggunakan rentang skor 0 hingga 100.
Nilai akhir peserta merupakan hasil pengolahan seluruh jawaban selama ujian berlangsung, khususnya pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.
Selain skor angka, hasil TKA juga dibagi ke dalam tiga kategori penilaian, yakni Baik, Memadai, dan Kurang.
Peserta dengan capaian sangat tinggi juga berkesempatan memperoleh predikat khusus.
Siswa SD dan SMP yang berhasil meraih nilai minimal 95 pada setiap mata pelajaran akan mendapatkan predikat “Istimewa”.
Predikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas capaian akademik peserta selama pelaksanaan TKA 2026.
Baca Juga: 'Pernah Jadi Anggota Dewan?', Tanggapan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Soal Tuntutan Hak Angket
Dengan tingginya antusiasme peserta tahun ini, hasil TKA diharapkan dapat menjadi gambaran kemampuan akademik siswa sekaligus bahan evaluasi peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar