MBG Kini Bisa Di-Review Lewat Aplikasi Ini, Laporkan Jika Tidak Enak dan Tidak Berkualitas!
Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghadirkan aplikasi Reviu Menu MBG. Melalui sistem ini, guru dan kepala posyandu diberi peran langsung untuk menilai kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan di lapangan.
Melansir ANTARA, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan untuk meningkatkan perhatian, kepedulian, serta kewaspadaan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh mitra BGN dalam menjaga mutu makanan yang didistribusikan.
Pengawasan MBG melalui aplikasi dilakukan langsung oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap kelompok penerima manfaat, yakni guru yang ditunjuk sekolah dan kepala posyandu. Ketika paket MBG diterima, mereka dapat segera memberikan penilaian berdasarkan parameter yang telah disiapkan di dalam sistem.
Sejumlah indikator digunakan untuk menilai kualitas makanan MBG. Penilaian mencakup ketepatan waktu pengiriman makanan, aroma makanan, rasa makanan, hingga variasi menu yang disajikan. Sistem ini dirancang agar evaluasi kualitas makanan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.
Keterlibatan guru dan kepala posyandu juga diharapkan meningkatkan akurasi pengawasan. Selain itu, sistem tersebut diharapkan mampu menjadi mekanisme deteksi dini apabila muncul potensi persoalan dalam distribusi maupun kualitas makanan.
Data dashboard Reviu Menu MBG hingga Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 21.31 WIB menunjukkan sebanyak 1.707 laporan telah masuk dari berbagai wilayah. Dari jumlah itu, 1.705 laporan atau 99,88 persen menyatakan makanan layak dikonsumsi, sedangkan dua laporan menyebut makanan tidak layak konsumsi.
Dari sisi distribusi, sebanyak 1.672 laporan atau 97,95 persen menyatakan makanan diterima tepat waktu atau lebih awal. Sementara itu, terdapat 35 laporan yang mencatat keterlambatan distribusi.
Pada aspek kualitas sensorik, aroma makanan dinilai layak dalam 1.702 laporan atau sekitar 99,71 persen. Adapun dari sisi tampilan makanan, sebanyak 1.697 laporan atau 99,41 persen menyebut kondisi makanan sesuai standar.
Sementara dari aspek rasa, sebanyak 1.688 laporan atau 98,89 persen menilai makanan memiliki rasa normal dan dapat diterima dengan baik oleh penerima manfaat.
Selain melalui aplikasi Reviu Menu MBG, masyarakat juga memiliki jalur lain untuk melaporkan pelaksanaan program MBG. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani menyebut laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Melalui aplikasi tersebut, penerima manfaat MBG dapat mengirimkan laporan secara langsung, termasuk dalam bentuk foto, untuk memastikan makanan yang diterima telah sesuai dengan standar kualitas maupun anggaran per sajian.
Baca Juga: Titik Lokasi SPPG Program MBG Bisa Dibeli? Hati-Hati Penipuan
Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan inovasi digital Kejaksaan Agung yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sistem ini memungkinkan pemantauan dilakukan oleh intelijen kejaksaan.
Untuk memastikan kebenaran laporan yang masuk, Kejaksaan Agung juga bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas). Anggota Abpednas di desa-desa akan diberdayakan untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
Melalui penguatan pengawasan internal dan pelibatan penerima manfaat dalam kontrol eksternal, BGN berharap kualitas Program MBG dapat terus terjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: