Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Revisi UU HAM Dirampungkan Tahun Ini, Wakil Menteri HAM: Termasuk Aspirasi Masyarakat Papua

        Revisi UU HAM Dirampungkan Tahun Ini, Wakil Menteri HAM: Termasuk Aspirasi Masyarakat Papua Kredit Foto: Unsplash/Asso Myron
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memastikan aspirasi masyarakat Papua akan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). 

        Revisi tersebut ditargetkan dapat dibahas dan disahkan pada 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan hak warga negara sekaligus menjawab berbagai tantangan HAM kontemporer.

        Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengatakan revisi UU HAM telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat Papua dalam uji publik di Jayapura akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan draf akhir revisi.

        "Aspirasi masyarakat Papua akan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi UU HAM," kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5/2026) dikutip dari ANTARA.

        Dalam uji publik yang digelar di Jayapura pada Sabtu (30/5), Mugiyanto menjelaskan bahwa revisi diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman. Selain isu-isu klasik HAM, revisi juga akan mengakomodasi tantangan baru seperti perlindungan hak atas privasi, hak digital, dan berbagai persoalan yang muncul seiring perkembangan teknologi.

        Ia menilai UU HAM yang berlaku saat ini disusun dalam konteks transisi demokrasi dan lebih banyak mengatur kelembagaan HAM. Karena itu, pemerintah ingin menjadikan revisi UU tersebut sebagai payung hukum yang memperkuat ekosistem perlindungan HAM secara nasional.

        Meski demikian, Mugiyanto menegaskan bahwa undang-undang tidak akan mengatur persoalan yang bersifat teknis. Ketentuan lebih rinci nantinya akan diatur melalui regulasi turunan seperti peraturan pemerintah.

        Berbagai isu yang disampaikan masyarakat Papua dalam forum uji publik menjadi sorotan utama. Perwakilan masyarakat menyinggung persoalan hak atas tanah adat, partisipasi politik masyarakat adat, kesenjangan kesejahteraan, perlindungan perempuan dan anak, hingga dampak aktivitas pertambangan ilegal.

        Sejumlah peserta juga mengusulkan penguatan peran lembaga nasional HAM, peningkatan keterwakilan masyarakat Indonesia Timur dalam komisi-komisi nasional, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di provinsi-provinsi baru, serta transparansi penggunaan dana otonomi khusus untuk pemberdayaan perempuan dan keluarga.

        Mugiyanto menyebut semangat pelibatan masyarakat Papua dalam penyusunan revisi UU HAM sejalan dengan berbagai rekomendasi yang muncul dalam Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) yang sebelumnya digelar di Jayapura.

        Baca Juga: Sherly Tjoanda Ingin Anak SD di Maluku Utara Sudah Paham Taekwondo

        Sementara itu, Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, menekankan bahwa revisi UU HAM harus disusun secara komprehensif agar mampu menghasilkan norma hukum yang kuat dan relevan dengan perkembangan isu HAM saat ini.

        Menurut Rumadi, sejumlah isu yang sedang dibahas dalam revisi mencakup perlindungan data pribadi, dampak perkembangan kecerdasan buatan (AI), penguatan independensi Komnas HAM, hingga rencana pembentukan dana abadi penguatan HAM dan demokrasi untuk mendukung program kemanusiaan serta penguatan masyarakat sipil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: