Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Siapkan Anak Buah untuk Awasi Operasional DSI

        Purbaya Siapkan Anak Buah untuk Awasi Operasional DSI Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana penempatan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memperkuat pengawasan terhadap operasional DSI sebagai pusat ekspor komoditas strategis nasional.

        Purbaya mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal sehingga belum diputuskan siapa yang akan ditugaskan mewakili Kemenkeu di PT DSI.

        “Tidak tahu nanti kita lihat seperti apa itu, masih diskusi awal,” kata Purbaya di Wisma Danantara, dikutip Selasa (2/6/2026). 

        Menurutnya, kehadiran perwakilan Kemenkeu diperlukan untuk memastikan tata kelola PT DSI berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi respons atas berbagai kekhawatiran mengenai potensi raktik monopoli, inefisiensi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis.

        “Cuman gini kan market atau orang-orang pengamat sudah bilang, kan. Nanti kalau tidak jadi monopoli sendiri, apa tidak efektif, tidak efisien malah tempat korupsi baru gitu, kan, jadi mesti ada banyak orang yang ngeawasin situ, jadi akan lebih bagus, tapi levelnya udah belum dibicarakan,” ucapnya. 

        Purbaya menjelaskan, perwakilan Kemenkeu nantinya akan memperoleh penugasan resmi melalui surat tugas yang disiapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Tugas utama mereka adalah melakukan pemantauan terhadap laporan dan aktivitas operasional PT DSI secara rinci.

        “Yang saya mau adalah, dia lihat detail laporannya, lapor ke kita, sehingga penyelewen atau taktik yang di luar diinginkan bisa ke monitor secepat mungkin,” jelasnya. 

        Baca Juga: Usai Nyaris Sentuh Rp18.000, Menkeu Purbaya Bawa Kabar Baik soal Rupiah

        Baca Juga: Danantara Bakal Umumkan Jajaran Petinggi DSI Pekan Depan

        Sebagai informasi, pada tahap awal implementasi, PT DSI akan mengawasi ekspor tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan paduan besi atau ferro alloys.

        Pemerintah telah resmi memberlakukan mekanisme ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan eksportir diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI melalui akses Portal Ceisa 4.0 yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: