- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Nikel Nyaris Sentuh US$20 Ribu, DEN Klaim Kebijakan RKAB Mulai Berbuah Hasil
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, menilai kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan nikel mulai menunjukkan hasil positif. Salah satu indikatornya adalah pemulihan harga nikel global yang kini mendekati level US$20.000 per ton.
Menurut Seto, setelah pemerintah melakukan penyesuaian RKAB dengan estimasi pengurangan volume bersih sekitar 15-20%, harga nikel dunia berangsur naik dari kisaran US$15.000 per ton menjadi US$18.000 per ton dan saat ini mendekati US$20.000 per ton.
Kenaikan harga tersebut dinilai mampu mengimbangi penurunan volume produksi sehingga penerimaan negara dari sektor royalti tetap terjaga. Bahkan, pemerintah diperkirakan memperoleh tambahan penerimaan yang signifikan melalui penyesuaian kebijakan di sektor mineral.
"Kalau kita lihat hari ini harga sudah mendekati US$20.000 per ton. Jadi penurunan volume itu bisa di-*offset* oleh kenaikan harga," kata Seto.
Ia menjelaskan, pemerintah memperkirakan revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM) dan pengelolaan pasokan nikel dapat menghasilkan tambahan royalti sekitar Rp19 triliun. Jika digabungkan dengan tambahan penerimaan perpajakan lainnya, potensi pendapatan negara dapat mencapai sekitar Rp40 triliun.
Seto menegaskan, kebijakan pengendalian produksi menjadi penting mengingat Indonesia saat ini menguasai sekitar 65-66% pasokan nikel dunia. Dengan posisi tersebut, pemerintah harus menjaga keseimbangan pasar agar harga komoditas tidak tertekan akibat kelebihan pasokan.
"Kenapa sih kemudian RKAB dipotong gitu ya. Ya terus terang saya juga sempat diskusi dengan teman-teman di ESDM terkait dengan hal ini karena kalau kita sudah begitu besar gitu ya 65-66 persen gitu kan. Terus kita terus berproduksi tanpa memperhatikan keseimbangan di pasar itu harganya pasti akan collapse," ujar Seto.
Ia mengungkapkan, kekhawatiran pasar terhadap ekspansi produksi nikel Indonesia sempat menekan harga hingga berada di bawah US$15.000 per ton pada kuartal III dan IV 2025. Menurutnya, tanpa pengendalian melalui RKAB, Indonesia berisiko menciptakan surplus pasokan terbesar dalam sejarah industri nikel dunia.
Baca Juga: Shanghai Market Sebut RI Tak Bisa Atur Harga Nikel Dunia
Baca Juga: Insentif EV Berbasis Nikel Dinilai Jadi Kunci Penguatan Hilirisasi Nasional
Seto menilai langkah tersebut juga penting untuk menjaga nilai ekonomi sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Pemerintah, kata dia, tidak ingin peningkatan produksi justru menekan harga dan mengurangi manfaat yang diterima negara.
"Sekali kita tambang kita kirim ke Eropa ya sudah, dia akan direcycle di Eropa gitu. Jadi ini penting kenapa ketika kita sudah punya kontrol terhadap market ya kita harus hati-hati, jangan kita membunuh diri kita sendiri dengan ekspansi produksi yang gila-gilaan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: