Dana MBG Bakal Lebih Ditekan Usai Terbukti Dikorupsi, Purbaya Beri Sinyal Ini
Kredit Foto: Istihanah
Korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN menjadi pukulan terhadap pengelolaan anggaran program prioritas pemerintah tersebut. Di tengah proses hukum yang berjalan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan terus memperketat dan mengefisiensikan penggunaan anggaran MBG.
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan ketiganya diduga melakukan mark up dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN yang dinilai tidak mendukung kebutuhan operasional program MBG secara riil.
Beberapa pengadaan yang menjadi temuan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun. Dana tersebut disebut telah dibayarkan kepada PT YAT yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki diler maupun bengkel aktif, serta terdapat indikasi mark up harga.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark up pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi. Seluruh pengadaan tersebut disebut tidak sesuai ketentuan dan kebutuhan yang seharusnya mendukung pelaksanaan program MBG.
Kejagung juga menduga ketiga tersangka melakukan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga pengadaan barang dan jasa tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Tak hanya itu, mereka diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut penyidik, yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah per hari dan triliunan rupiah per tahun.
Penyelewengan tersebut disebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Di tengah kasus yang mencuat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tetap fokus melakukan pembenahan tata kelola dan efisiensi anggaran program MBG. Menurutnya, persoalan pergantian pimpinan BGN merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kami nggak ikut campur. Yang jelas angkanya sekarang kan (sekitar) Rp260 triliun, akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Sedih Copot Dadan Hindayana, Prabowo: Saya Tidak Boleh Banyak Komentar
Sebelumnya, pemerintah telah memangkas pagu anggaran MBG dalam APBN 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Kebijakan tersebut merupakan instruksi Presiden Prabowo untuk memastikan dana program dapat dikelola secara lebih efisien.
Hingga 30 April 2026, realisasi penyaluran anggaran MBG tercatat mencapai Rp75 triliun. Dana tersebut telah digunakan untuk menjangkau 61,96 juta penerima manfaat melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Purbaya juga memberi sinyal bahwa penghematan anggaran program MBG masih berpotensi berlanjut. Meski belum merinci langkah yang akan diambil, ia menyebut Presiden Prabowo saat ini tengah memperbaiki manajemen program serta mekanisme belanja yang dijalankan BGN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: