Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dijanjikan Lolos PNS dan Anggota Polri, Warga Sampang Malah Ketipu Rp 600 Juta

        Dijanjikan Lolos PNS dan Anggota Polri, Warga Sampang Malah Ketipu Rp 600 Juta Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aparat kepolisian resmi menangkap seorang pria berinisial AS yang merupakan warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Pria tersebut diamankan petugas akibat diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi negara.

        Pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan modus mengiming-imingi korbannya bisa lolos menjadi anggota Polri dan PNS. Langkah penegakan hukum ini menjadi perhatian serius setelah adanya laporan resmi dari pihak korban yang dirugikan.

        Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengonfirmasi bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang warga berinisial MM. Korban yang berasal dari Kabupaten Sampang tersebut dilaporkan mengalami kerugian finansial total mencapai Rp 600 juta.

        Agenda pemaparan keberhasilan penangkapan kasus penipuan ini disampaikan oleh pihak kepolisian kepada jurnalis pada hari Minggu tanggal 7 Juni lalu. Pelaku diketahui memanfaatkan harapan masyarakat untuk bisa bekerja di instansi pemerintahan.

        Dalam menjalankan aksi penipuannya, AS berbohong dengan mengaku memiliki akses khusus melalui seorang anggota DPR RI. Akses tersebut diklaim bisa mempermudah jalan bagi warga yang ingin meloloskan keluarganya menjadi anggota kepolisian.

        Untuk jasa haram tersebut, pelaku menetapkan tarif biaya masuk sebesar Rp 70 juta untuk satu orang. Karena tergiur dengan kemudahan palsu tersebut, korban langsung mendaftarkan dua keponakan istri serta seorang adik iparnya.

        Proses penyerahan uang komparatif sebesar Rp 210 juta untuk pendaftaran Polri tersebut diserahkan secara bertahap kepada pelaku. Tidak berhenti sampai di sana, pelaku juga menawarkan jalur masuk lain untuk menjadi PNS.

        Untuk jalur pegawai negeri tersebut, pelaku mematok tarif biaya masuk yang lebih tinggi sebesar Rp 160 juta. Korban yang saat itu masih memercayai bualan pelaku kemudian langsung mendaftarkan nama istrinya untuk ikut serta.

        Secara keseluruhan, akumulasi total uang yang telah disetorkan oleh pihak korban kepada pelaku mencapai kisaran angka Rp 600 juta. Namun seluruh janji manis untuk menjadi anggota Polri maupun PNS tersebut sama sekali tidak ada yang terealisasi.

        Baca Juga: BKN Resmi Buka Suara soal 'Pendaftaran CPNS 2026' yang Tersebar di Media Sosial

        Karena merasa tidak kunjung mendapatkan kepastian, korban akhirnya berulang kali meminta agar seluruh uangnya segera dikembalikan. Namun pihak pelaku diduga sama sekali tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut.

        Merasa telah menjadi korban penipuan, MM akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Korban secara resmi melaporkan seluruh tindakan kejahatan pelaku ke markas Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: