Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Ungkap BI Rate Tinggi Buat Multifinance Rem Pendanaan Hingga Tingkatkan Risiko Kredit Macet

        OJK Ungkap BI Rate Tinggi Buat Multifinance Rem Pendanaan Hingga Tingkatkan Risiko Kredit Macet Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berpotensi menekan industri multifinance dari dua sisi sekaligus, yakni meningkatkan biaya pendanaan perusahaan pembiayaan dan memperbesar risiko kredit bermasalah akibat melemahnya kemampuan bayar debitur.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kenaikan suku bunga memiliki dampak langsung terhadap struktur pendanaan perusahaan pembiayaan, khususnya yang mengandalkan penerbitan obligasi sebagai sumber pendanaan.

        “Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance antara lain karena dapat meningkatkan biaya dana,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (8/6/2026).

        Menurutnya, biaya dana yang lebih tinggi membuat perusahaan pembiayaan harus lebih selektif dalam mencari sumber pendanaan baru melalui pasar modal.

        “Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi,” katanya.

        Di sisi lain, kenaikan suku bunga juga dinilai dapat berdampak terhadap kualitas pembiayaan. Agusman menjelaskan, beban bunga yang meningkat berpotensi memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran, terutama pada pembiayaan yang menggunakan skema bunga mengambang (floating rate).

        “Kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah,” ujarnya.

        Baca Juga: Pembiayaan Syariah Multifinance Tembus Rp31,71 Triliun, Tumbuh Hampir 10 Persen

        Baca Juga: OJK Ungkap Sektor Paling Rakus Minta Kredit ke Multifinance

        Baca Juga: Kredit Multifinance Tembus Rp514 Triliun Naik 2,08% di Tengah Gejolak Ekonomi

        OJK meminta perusahaan multifinance memperkuat langkah mitigasi risiko untuk menjaga kualitas aset dan pembiayaan di tengah dinamika suku bunga. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan proses analisis kelayakan debitur, pemantauan portofolio pembiayaan secara lebih intensif, serta penerapan manajemen risiko yang memadai.

        “Untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan multifinance antara lain perlu memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai,” kata Agusman.

        Selain menghadapi tantangan dari sisi debitur, industri multifinance juga masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pendanaan perbankan. Berdasarkan data OJK, hingga April 2026 sumber pendanaan industri multifinance masih didominasi pinjaman perbankan.

        “Sumber pendanaan multifinance pada April 2026 masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sebesar Rp282,06 triliun atau 74,52% dari total sumber pendanaan industri multifinance,” ujar Agusman.

        Kondisi tersebut membuat industri pembiayaan rentan terhadap perubahan suku bunga karena biaya pendanaan dari perbankan berpotensi ikut meningkat seiring penyesuaian kebijakan moneter.

        Karena itu, OJK mendorong perusahaan pembiayaan memperkuat diversifikasi sumber pendanaan agar tidak terlalu bergantung pada satu kanal pembiayaan.

        “Dalam menyikapi kondisi tersebut, perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan,” kata Agusman.

        Berdasarkan data OJK, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 industri multifinance hingga April 2026 tercatat sebesar 4,62%. OJK menilai penguatan manajemen risiko menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan pembiayaan di tengah tekanan suku bunga yang masih tinggi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: