Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunggakan BPJS Menggunung, Skema Cicilan hingga Insentif Jadi Solusi

        Tunggakan BPJS Menggunung, Skema Cicilan hingga Insentif Jadi Solusi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom menilai tingginya tunggakan peserta nonaktif BPJS Kesehatan yang mencapai Rp28 triliun perlu diatasi melalui penerapan sistem insentif dan disinsentif guna meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

        Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, mengatakan langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, pemerintah perlu mempermudah mekanisme pembayaran agar peserta yang menunggak dapat kembali aktif tanpa menghadapi beban yang terlalu berat.

        “Upaya agar tunggakan BPJS dibayar membuat skema pembayaran yang mudah agar mereka bisa membayar dengan lebih ringan dan mudah seperti program cicilan REHAB, pelunasan sekaligus di kanal pembayaran, atau pengalihan status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Esther kepada Warta Ekonomi, Senin (8/6/2026).

        Menurutnya, peserta yang telah melunasi tunggakan akan kembali memperoleh perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

        “Status kepesertaan akan aktif kembali setelah kewajiban iuran dibayarkan,” katanya.

        Esther juga menilai pengawasan terhadap peserta yang menunggak perlu diperkuat. Menurutnya, kombinasi antara sanksi dan penghargaan dapat mendorong peningkatan disiplin dalam pembayaran iuran.

        “Kemudian meningkatkan pengawasan dan punishment bagi para penunggak BPJS. Sebaliknya memberikan reward atau insentif bagi yang membayar iuran BPJS,” ujarnya.

        Baca Juga: Defisit BPJS Rp2 Triliun per Bulan, Ekonom Usul Skema Patungan Biaya Pasien

        Baca Juga: BPJS dan Jasa Raharja Permudah Klaim Korban Kecelakaan Lewat Satu Aplikasi

        Ia menegaskan kepatuhan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan sistem jaminan kesehatan nasional.

        Selain itu, edukasi mengenai pencegahan penyakit juga perlu diperkuat agar masyarakat lebih mengutamakan upaya preventif dibandingkan pengobatan saat kondisi kesehatan sudah memburuk.

        “Perlu edukasi ke masyarakat bahwa pencegahan lebih baik daripada sakit,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: