'Kita akan Gagal Bayar', BPJS Kesehatan Selama Ini Boncos Triliunan Rupiah Tiap Bulan
Kredit Foto: BPJS Kesehatan Surabaya
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi sorotan setelah terungkap bahwa lembaga tersebut mengalami defisit hingga triliunan rupiah setiap bulan. Meski layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih berjalan normal, ancaman terhadap keberlanjutan pendanaan mulai disampaikan secara terbuka oleh jajaran direksi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito bahkan mengingatkan bahwa tanpa langkah penyelamatan atau intervensi kebijakan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada pertengahan tahun depan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6), Prihati mengungkapkan bahwa pengeluaran BPJS Kesehatan saat ini jauh lebih besar dibandingkan pemasukan dari iuran peserta.
"Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun," kata Prihati.
Besarnya beban pembayaran klaim kesehatan membuat selisih antara pendapatan dan pengeluaran terus terjadi setiap bulan. Dengan transaksi kesehatan yang mencapai jutaan layanan per hari, kebutuhan dana BPJS Kesehatan terus meningkat.
Meski demikian, Prihati memastikan kondisi tersebut belum langsung mengganggu pelayanan kepada peserta. BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk membayar klaim rumah sakit hingga awal tahun 2027.
Namun, ia mengingatkan bahwa situasi tersebut tidak bisa berlangsung selamanya apabila tidak ada langkah perbaikan terhadap struktur pendanaan program JKN.
"Kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi Bapak/Ibu sekalian," ujarnya.
Baca Juga: Menkes Sebut Orang Kaya Tak Bisa Minta Layanan BPJS Istimewa Meski Bayar Lebih Besar
Untuk menjaga keberlangsungan program, BPJS Kesehatan disebut akan memperoleh dukungan tambahan dari pemerintah. Prihati mengungkapkan bahwa lembaganya berpotensi menerima suntikan dana sebesar Rp20 triliun yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu menutup kekurangan pembiayaan dalam jangka pendek dan menjaga stabilitas layanan kesehatan nasional.
"Ini juga yang disampaikan tadi bisa menutup kekurangan ya dalam setahun berjalan ini Pak. Tahun depan kalau suntikan kita akan mengajukan lagi pastinya," ucap dia.
Menurut Prihati, pencairan dana tambahan tersebut direncanakan berlangsung pada Juli 2026, dengan syarat seluruh regulasi pendukung, termasuk Peraturan Pemerintah (PP), telah ditandatangani.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mulai menyoroti pentingnya keberlanjutan pendanaan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan yang saat ini sedang disusun pemerintah.
Prihati menilai keseimbangan antara pendapatan dan biaya program JKN perlu dijaga agar sistem tidak terus mengalami tekanan finansial setiap tahun.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Usulkan Kenaikan Iuran JKN ke Peserta PBI
“BPJS Kesehatan memandang bahwa aspek keberlanjutan pendanaan perlu menjadi perhatian bersama dan penyesuaian iuran merupakan kebijakan yang secara langsung dapat mengupayakan keseimbangan antara pendapatan dan biaya Program JKN sehingga perlu dipertimbangkan dalam rancangan Perpres,” ujar Prihati.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka kemungkinan adanya pembahasan mengenai penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Sebab, dengan defisit yang terus terjadi hingga mencapai Rp2 triliun setiap bulan, keberlanjutan program JKN kini menjadi salah satu isu penting yang harus segera mendapatkan solusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri