Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aksi Besar Raffi Ahmad dan Nagita di Pasar Modal, Gelontorkan Rp190 Miliar untuk Beli Emiten VISI

        Aksi Besar Raffi Ahmad dan Nagita di Pasar Modal, Gelontorkan Rp190 Miliar untuk Beli Emiten VISI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina resmi menjadi pengendali baru PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) setelah PT Duta Visual Nusantara (DVN) mengakuisisi 1,901 miliar saham atau setara 61,85% saham perseroan dengan nilai transaksi Rp190,5 miliar. Transaksi tersebut efektif terjadi pada 9 Juni 2026.  

        Manajemen VISI dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa perubahan pengendalian terjadi akibat transaksi pengambilalihan saham oleh DVN dari pemegang saham sebelumnya.  

        Berdasarkan dokumen tersebut, DVN membeli 1.901.058.000 saham VISI dari PT Sentosa Anugerah Sinergi senilai Rp100 per saham. Nilai transaksi mencapai Rp190.105.800.000 atau sekitar Rp190,5 miliar. Setelah transaksi rampung, DVN menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali baru perseroan.  

        Dalam keterbukaan informasi, VISI menyebutkan bahwa pengendali baru perusahaan adalah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina melalui kepemilikan pada DVN.

        “Pengendali Baru Perseroan adalah pasangan publik Indonesia yang bergerak dalam berbagai aktivitas perusahaan induk, berfokus pada media, hiburan, dan pemasaran digital. Pengendali Baru Perseroan adalah pasangan publik yang dikenal luas di Indonesia. The New Controller is a limited liability established pursuant to the laws of the Republic of Indonesia, controlled by the prominent Indonesian public figures. The New Controller or the Company is not affiliated with the Seller as the previous controller,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Rabu (10/6/2026). 

        Perseroan menyatakan transaksi tersebut tidak mengubah kegiatan usaha utama perusahaan. VISI tetap menjalankan bisnis perdagangan besar bahan periklanan dan percetakan, seperti banner, display, tinta, dan papan PVC.  

        Manajemen juga menegaskan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan akibat perubahan pengendalian tersebut.

        Baca Juga: Istana Bilang Begini soal Nama Raffi Ahmad Dicatut dalam Skandal Bea Cukai

        Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Tak Kaget Namanya Terseret Korupsi Bea Cukai: Sudah Biasa...

        “Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik: As the new controller of Company has changed, the New Controller or the Company is not affiliated with the Seller as the previous controller,” tulis perseroan.  

        Selain itu, VISI menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik terkait transaksi tersebut. Keterbukaan informasi ditandatangani Direktur Utama PT Satu Visi Putra Tbk David Dwijatna di Surabaya pada 10 Juni 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: