Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usulan Sipil di Polri Bikin Ribut, Pigai Balik Serang DPR: Nanti Malu Kalau Saya Jelasin

        Usulan Sipil di Polri Bikin Ribut, Pigai Balik Serang DPR: Nanti Malu Kalau Saya Jelasin Kredit Foto: Instagram/Natalius Pigai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi pedas kritik anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, yang menilai dirinya mencampuri urusan Polri.

        Pigai menegaskan, usulannya agar jabatan Pejabat Utama (PJU) non-operasional di Polri dapat diisi oleh kalangan sipil profesional merupakan bagian dari tugas kementeriannya dalam konteks HAM.

        "Maka kalau Pak Mafirion menyampaikan 'urus saja kementerianmu', salah. Sangat salah," kata Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (11/6).

        "Saya, kalau mau saya kasih kuliah (di sini), saya akan kasih kuliah lebih. Boleh. Tapi tidak boleh. Saya menghormati," mbuhnya.

        Usulan Pigai sebelumnya memang memicu polemik. Mafirion menilai langkah itu melampaui kewenangan. Namun Pigai menekankan, HAM bersifat lintas sektor dan tidak bisa dipisahkan dari aspek politik, ekonomi, sosial, hingga keamanan.

        "Kalau intangible itu sesuatu yang tidak bisa dihitung tapi dirasakan dalam berbagai aspek, baik itu politik, sosial, ekonomi, bahkan ideologis, stabilitas pertahanan, keamanan, dan semua aspek," ucap Pigai. 

        Menurutnya, HAM bukan sekadar urusan teknis, melainkan hak dasar yang menyentuh pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Karena itu, kementeriannya berhak bersuara di berbagai bidang.

        Pigai juga menegaskan dirinya memiliki landasan hukum yang jelas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 156, yang menugaskannya mengoordinasikan isu HAM di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

        "Jadi kalau saya bicara di segmen mana, kabupaten mana, provinsi, bahkan kementerian lembaga adalah tugas saya," ucapnya. 

        Baca Juga: DPR Kritik Anggaran Kementerian HAM, Pigai Balas Sudah Banyak Prestasi

        Ia pun meminta anggota dewan memahami tupoksi Kementerian HAM sebelum melontarkan kritik.

        "Untuk itu tolong dimaklumi ya kalau sampai ke publik, kalau kita bermain opini di publik nanti malu kalau saya jelasin. Lebih baik kritik aja yang sesuai dengan bidangnya," ungkapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: