Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PT Timah Ungkap 6 Smelter Sitaan Negara Belum Bisa Dioperasikan

        PT Timah Ungkap 6 Smelter Sitaan Negara Belum Bisa Dioperasikan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Timah Tbk belum dapat mengoperasikan enam smelter sitaan negara yang saat ini dititipkan kepada perseroan. Perusahaan masih menunggu kepastian status kepemilikan aset dari pemerintah, di tengah kebutuhan investasi dan tantangan ketersediaan bahan baku untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.

        Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, mengatakan hingga kini keenam smelter tersebut masih berstatus aset negara sehingga belum dapat dimanfaatkan secara komersial oleh perusahaan.

        "Jadi kita ada 6 smelter tersitaan, jadi 6 smelter sitaan yang dititipkan di Timah. Sampai hari ini kita belum bisa operasikan," ujar Harry.

        Menurut dia, ketidakjelasan status kepemilikan menjadi pertimbangan utama perseroan untuk menahan pengoperasian smelter. Pasalnya, PT Timah perlu mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk mengaktifkan dan menjalankan fasilitas tersebut.

        "Karena apa? Satu, status kepemilikan yang belum jelas. Artinya status kepemilikan itu belum di Timah. Status kepemilikan masih dikuasai negara. Nah ini yang menjadi resiko bagi kita, ketika kita nanti mengoperasikan, karena kita perlu capex juga untuk menjalankan 6 smelter itu," katanya.

        Harry menjelaskan, saat ini PT Timah masih menunggu proses peralihan aset dari pemerintah agar status kepemilikan smelter menjadi jelas dan sepenuhnya berada di bawah kendali perseroan.

        "Jadi situasinya adalah kita sedang menunggu proses peralihan aset yang secara clear dan clean dari pemerintah menjadi milik PT Timah. Jadi statusnya kita dititipkan dulu. Kita udah kemarin diskusi bahwa nanti ini apa namanya, karena kita perlu ada capex kita membangun," ujarnya.

        Selain persoalan aset, PT Timah juga masih mempertimbangkan aspek pasokan bahan baku. Harry menyebut enam smelter tersebut memiliki kapasitas pengolahan yang bervariasi, mulai dari 5.000 ton hingga 15.000 ton per tahun, dengan total kapasitas mencapai sekitar 50.000–60.000 ton per tahun.

        "Jadi kurang lebih dari 50.000 sampai 60.000 ton per tahun. Nah ini yang kita juga masih mencari sumber bijihnya. Nah bagaimana kita nanti sumber bijihnya jika ada, memang nanti sumber bijihnya yang bisa diolah gitu ya," tuturnya.

        Di sisi lain, kapasitas smelter PT Timah yang telah beroperasi saat ini mencapai sekitar 40.000 ton per tahun. Namun realisasi pengolahan masih berada di kisaran 20.000 ton sehingga perusahaan masih memiliki kapasitas yang belum termanfaatkan secara optimal.

        "Karena sampai saat ini kapasitas smelter kita 40.000 ton kapasitas. Kita sendiri baru mengolah sekitar, sekarang masih sekitar 20-an. Jadi sebenarnya kita juga masih ada kapasitas idle juga. Karena bijinya kan kita masih mencari ya," kata Harry.

        Ia menambahkan, tantangan utama dalam meningkatkan produksi bukan terletak pada kapasitas pengolahan, melainkan pada ketersediaan bijih timah. Menurutnya, pemanfaatan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah belum dapat dilakukan secara maksimal karena sejumlah kendala di lapangan.

        "Nah jumlah biji ini memang terkendala gitu. Kita untuk kita akan menambang itu, ada yang uncontrollable dari PT Timah yang membuat kita belum bisa menambang 100% dari wilayah IUP kita. Dan nanti ada yang beririsan dengan wilayah hutan, wilayah perikanan," ujarnya.

        Baca Juga: Harga Sulfur Melonjak Hampir 400%, Bikin Smelter Nikel Tertekan

        Baca Juga: PT Timah Jajaki Pasokan Bijih dari Myanmar dan Amerika Latin

        Meski demikian, Harry optimistis kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi apabila berbagai hambatan perizinan dan pemanfaatan wilayah tambang dapat diselesaikan.

        "Nanti kalau semua sudah terpenuhi dan bisa kita menambang, ada izin tambang kita akan bisa penuhi," katanya.

        Enam smelter yang saat ini dititipkan kepada PT Timah merupakan aset hasil sitaan negara dari kasus tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

        Presiden Prabowo Subianto pada 6 Oktober 2025 menyaksikan langsung penyerahan enam smelter tersebut kepada PT Timah usai meninjau barang bukti sitaan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang.

        Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut kerugian negara akibat aktivitas enam smelter ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Sementara nilai aset yang berhasil dirampas negara dari operasional enam perusahaan pengolahan timah ilegal itu mencapai sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.

        "Nilainya dari 6 smelter dan barang-barang yang disita mendekati 6-7 triliun," ujar Prabowo.

        Aset yang disita tersebut meliputi enam fasilitas smelter beserta komoditas timah yang berada di dalamnya. Namun, hingga proses pengalihan aset rampung dan pasokan bahan baku tersedia, PT Timah belum dapat mengoperasikan fasilitas tersebut untuk mendukung peningkatan kapasitas pengolahan perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: