- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Butuh Dana Jumbo, ENRG Lepas 13,28 Miliar Saham Baru Lewat Rights Issue
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menargetkan perolehan dana hingga Rp4,12 triliun melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Mayoritas dana hasil aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat modal anak usaha guna mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis minyak dan gas bumi (migas).
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, ENRG akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 33,33% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue.
Perseroan menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp310 per saham. Dengan harga tersebut, ENRG berpotensi menghimpun dana segar maksimal Rp4.117.504.281.250.
Rights issue tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 5 Juni 2026.
Dalam rencana penggunaan dana, sekitar 96,59% dana hasil emisi setelah dikurangi biaya-biaya terkait akan dialokasikan untuk meningkatkan penyertaan modal pada anak-anak usaha Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sementara itu, sekitar 3,41% dana sisanya akan digunakan Perseroan untuk kebutuhan modal kerja dan biaya operasional.
Aksi korporasi ini juga diikuti perubahan struktur partisipasi pemegang saham utama. PT Shima Global Kapital selaku pemegang saham pengendali menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam rights issue tersebut.
Sebagai gantinya, seluruh 2.330.711.206 HMETD milik Shima Global Kapital akan dialihkan kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI).
BKI menyatakan akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya, termasuk hak yang dialihkan dari Shima Global Kapital. Selain itu, bersama pihak terafiliasi, BKI juga menyatakan kesiapan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham baru yang tidak diambil pemegang saham lain hingga maksimal 10.478.125.162 saham.
Dalam pelaksanaannya, setiap pemegang dua saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh satu HMETD.
Baca Juga: Gunanusa Jadi Standby Buyer Rights Issue CBRE, Perseroan Tunggu Persetujuan OJK
Baca Juga: BNBR Bidik Dana Rp4,76 Triliun Lewat Rights Issue Jumbo
Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 20-28 Agustus 2026. Adapun saham baru hasil pelaksanaan rights issue akan mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 24 Agustus 2026.
Manajemen juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD IV akan mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 33,33%.
Hak memesan efek terlebih dahulu yang tidak digunakan hingga batas akhir pelaksanaan pada 28 Agustus 2026 akan hangus dan tidak lagi memiliki nilai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: