Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri halal nasional untuk menangkap peluang pasar halal global yang nilainya diproyeksikan mencapai US$3,56 triliun dalam beberapa tahun mendatang.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan ekosistem industri halal dari hulu hingga hilir, peningkatan sertifikasi halal, pengembangan kawasan industri halal, hingga perluasan akses pasar ekspor. Langkah tersebut juga menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong daya saing industri nasional di tengah meningkatnya permintaan produk halal dunia.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, industri halal memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," ujar Faisol saat Kick-off Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Faisol, potensi pasar halal dunia masih sangat besar. Konsumsi produk halal global tercatat mencapai sekitar US$2,6 triliun pada 2024 dan diperkirakan terus meningkat hingga mencapai US$3,56 triliun pada beberapa tahun mendatang.
Besarnya nilai pasar tersebut dinilai menjadi peluang yang harus dimanfaatkan Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Dengan jumlah konsumen yang besar, Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mengembangkan industri halal nasional sekaligus meningkatkan kontribusi produk dalam negeri di pasar internasional.
Baca Juga: Indonesia Siap Gelar Halal Indo 2026, Targetkan 500 Peserta dan 30.000 Pengunjung
"Kita harus memaksimalkan peluang pengembangan industri, khususnya industri halal," kata Faisol.
Ia menambahkan, penguatan industri halal tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan domestik, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional, memperkuat rantai pasok, memperbesar penggunaan komponen lokal, serta mendorong inovasi produk yang mampu bersaing di pasar global.
Sejalan dengan itu, Kemenperin juga terus meningkatkan kesiapan pelaku industri menghadapi implementasi Wajib Halal Tahap II yang akan berlaku pada Oktober 2026. Berbagai program sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal terus digencarkan agar pelaku usaha mampu memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan daya saing bisnisnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal nasional, Kemenperin kembali berpartisipasi dalam penyelenggaraan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang akan berlangsung pada 24-27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang.
Ajang tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pelaku industri, regulator, investor, akademisi, dan masyarakat untuk mempercepat pengembangan industri halal nasional sekaligus membuka peluang investasi dan ekspor yang lebih luas.
Baca Juga: Industri Halal Sumbang Rp4.900 Triliun ke PDB, BPJPH dan ESQ Perkuat Talenta
Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung mengatakan Halal Indo 2026 hadir sebagai platform strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem halal.
"Halal Indo 2026 bukan sekadar ajang pameran, namun juga menjadi wadah kolaborasi yang produktif dan interaktif. Kami percaya bahwa penguatan jejaring bisnis dan inovasi dapat meningkatkan daya saing industri halal nasional di kancah global," ujar Daswar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: