Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Co-Payment Dinilai Penting untuk Jaga Keberlanjutan Industri Asuransi Kesehatan

        Co-Payment Dinilai Penting untuk Jaga Keberlanjutan Industri Asuransi Kesehatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menilai penerapan co-payment dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan penting untuk menjaga keberlanjutan industri asuransi kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis dan inflasi layanan kesehatan.

        Kepala Divisi Indonesia Re Institute Adi Putra mengatakan regulasi yang mulai berlaku efektif pada 22 Maret 2026 tersebut menjadi salah satu tonggak transformasi industri asuransi kesehatan nasional.

        Salah satu ketentuan yang mendapat perhatian publik adalah penerapan mekanisme co-payment atau cost sharing, yakni skema yang mewajibkan peserta menanggung sebagian biaya klaim sesuai porsi yang ditetapkan regulator.

        "Yang jauh lebih penting bukan sekadar membahas berapa besar persentasenya. Yang penting adalah mengapa perubahan ini menjadi penting bagi masa depan industri asuransi kesehatan Indonesia," ujar Adi dalam webinar bertajuk Health Insurance in the Era of Cost Sharing, Rabu (24/6/2026).

        Menurutnya, tantangan industri asuransi kesehatan semakin kompleks. Inflasi medis tercatat tumbuh lebih cepat dibandingkan inflasi umum. Di sisi lain, kemajuan teknologi kesehatan dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan turut mendorong kenaikan biaya perawatan.

        Kondisi tersebut menempatkan perusahaan asuransi pada posisi yang tidak mudah, yakni menjaga keseimbangan antara penyediaan perlindungan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat dan keberlanjutan keuangan perusahaan dalam jangka panjang.

        "Kita semua sedang menghadapi tantangan yang sama, bagaimana menjaga keseimbangan antara accessibilityaffordability, dan sustainability. Ini mengapa konsep cost sharing perlu kita pahami secara utuh," kata Adi.

        Ia menilai penerapan co-payment dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap biaya layanan kesehatan sehingga mendorong penggunaan layanan secara lebih bijak sekaligus mengurangi risiko moral hazard yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan asuransi kesehatan.

        "Yang pada akhirnya akan menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan nasional," ujarnya.

        Baca Juga: Premi Naik Tipis, Klaim Asuransi Umum Justru Melonjak 17,7%

        Baca Juga: AAUI Minta Merger Asuransi BUMN Tak Ganggu Operasional Perusahaan

        Baca Juga: Ini Penyebab Asuransi Kalah Populer dari Investasi di Indonesia

        Adi menambahkan, penguatan industri tidak hanya bergantung pada kapasitas reasuransi dan permodalan. Kualitas data, analisis risiko, kemampuan underwriting, penguatan pengetahuan, serta kompetensi sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan industri.

        "Kami meyakini bahwa industri yang kuat tidak hanya dibangun oleh modal yang besar, tetapi juga pengetahuan yang kuat, kolaborasi yang erat, dan kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan," tutur Adi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: