Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Pastikan Harga Biosolar B50 Tidak Berubah dari B40

        Kementerian ESDM Pastikan Harga Biosolar B50 Tidak Berubah dari B40 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyatakan bahwa transisi dari B40 ke B50 tidak akan mengubah harga jual bahan bakar di tingkat masyarakat maupun industri.

        Sebagai informasi, B40 yang saat ini digunakan pada bahan bakar diesel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dikenal dengan nama Biosolar. 

        Produk ini merupakan solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah dengan harga Rp6.800 per liter (per saat ini).

        B50 merupakan bahan bakar jenis solar atau diesel dengan campuran 50% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak kelapa sawit. Program tersebut direncanakan mulai diluncurkan pada 1 Juli 2026.

        “Iya, sama. Kan hitungannya diesel, seperti harga solar. Tidak ada jauh dekatnya, tidak ada (perbedaan dibanding B40). Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan,” ujar Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

        Laode menjelaskan bahwa tidak adanya perubahan harga tersebut disebabkan mekanisme formula penetapan harga yang masih mengacu pada skema yang digunakan pada implementasi B40.

        “Cuma sekarang komponennya jadi 50% FAME. Formula yang kami jalankan saat ini masih mengikuti formula seperti sebelumnya,” katanya.

        Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peluncuran B50 akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan lokasi peluncuran program tersebut.

        “B50, berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, itu nanti akan diluncurkan oleh Pak Presiden sendiri. Rencananya 1 Juli,” ujarnya.

        Kendati diterapkan secara nasional, Laode mengatakan implementasi B50 akan dilakukan secara bertahap untuk menghabiskan stok B40 yang masih beredar di dalam negeri.

        “Secara nasional, tentu ada masa jeda untuk penyesuaian. Jadi masih ada sisa-sisa B40 yang dihabiskan dulu, diberi waktu sampai dengan tiga bulan, sehingga terjadi pemulihan penuh ke B50,” tandasnya.

        Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa implementasi biodiesel B50 berpotensi menekan impor minyak mentah Indonesia hingga sekitar 300 ribu barel per hari.

        Baca Juga: Wamen ESDM Tegaskan Harga Gas HGBT Sektor Listrik dan Industri Tidak Naik

        Baca Juga: Semua SPBU Wajib Jual B50 Oktober 2026, Perusahaan Bandel Terancam Sanksi

        Dengan demikian, impor crude oil yang saat ini berada di kisaran 1 juta barel per hari diproyeksikan turun menjadi sekitar 700 ribu barel per hari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

        Bahlil menambahkan, total kebutuhan minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri berada di kisaran 605 ribu barel per hari.

        “Kalau tidak dapat minyak di laut, tidak dapat minyak di darat, ya dapat minyak tumbuhan saja. Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: