Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gratis UKT PTN Cuma Setara 1–2 Minggu MBG, Negara Sebenarnya Mampu!

        Gratis UKT PTN Cuma Setara 1–2 Minggu MBG, Negara Sebenarnya Mampu! Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, mengungkapkan bahwa untuk menggratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia hanya diperlukan dana sekitar Rp10–15 triliun per tahun.

        Ia menilai angka tersebut mengejutkan, karena setara dengan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 1–2 minggu saja.

        "Gila ya, menggratiskan UKT PTN se-Indonesia ternyata hanya butuh setara 1-2 minggu MBG!! Ternyata negara kita tuh ada duitnya.. cuman yha..," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (29/6).

        Sebagai catatan, pemerintah saat ini menganggarkan sekitar Rp1,2 triliun per hari untuk program MBG yang melayani 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

        Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya rencana pemangkasan anggaran MBG agar lebih efisien. Anggaran program tersebut diperkirakan akan berada di bawah Rp260 triliun.

        Rencana efisiensi ini telah dibahas bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang mengusulkan penghematan lebih lanjut.

        Baca Juga: Gerindra: MBG Carut-Marut, Tapi Jadi Mesin Tenaga Kerja Raksasa

        "Sudah ada pembicaraan dengan Kepala BGN. Beliau melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan secara detail," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

        "Nanti anggarannya akan di bawah itu (Rp 260 triliun). Yang jelas, anggaran kita menjadi lebih aman," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: