Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dana sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pengobatan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah akan mendampingi korban hingga proses pemulihannya selesai.
Dedi mengunjungi RSHS Bandung pada Selasa (30/6/2026) untuk memastikan perkembangan kondisi medis korban sekaligus membahas rencana penanganan jangka panjang bersama jajaran direksi dan tim dokter multidisiplin.
Dalam kunjungan tersebut, Dedi diterima Direktur Utama RSHS H. Rachim Dinata Marsidi, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian Fitra Hengyana, serta Direktur Perencanaan dan Keuangan Herry Rukmana. Gubernur juga berdiskusi dengan sekitar 14 dokter dari berbagai disiplin ilmu yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat R. Vini Adiani Dewi.
Dedi menegaskan proses pengobatan korban menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar YTR memperoleh layanan kesehatan secara optimal hingga pulih.
"Yang paling utama melihat perkembangan dan rencana ke depan dari sisi medis. Insya Allah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendampingi sampai sembuh," ujar Dedi.
Direktur Utama RSHS H. Rachim Dinata Marsidi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendepositokan dana sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi seluruh kebutuhan pengobatan korban.
Menurut Rachim, tim medis saat ini memprioritaskan penanganan infeksi sebelum melakukan tindakan operasi lanjutan.
"Kami fokus menghilangkan infeksi selama satu bulan ini karena operasi tidak bisa dilakukan apabila infeksi masih ada. Kami harus memastikan kondisinya benar-benar siap," jelasnya.
Baca Juga: Tak Mau Batik dan Anyaman Punah, Dedi Mulyadi Bakal Gaji Pembatik hingga Pengukir
Baca Juga: Jabar Genjot Investasi, Dedi Mulyadi Fokus Bangun Jalan hingga Pelabuhan
RSHS telah menyusun tahapan perawatan secara menyeluruh, mulai dari penanganan luka, operasi rekonstruksi wajah, hingga pemulihan fungsi kaki. Tim dokter memperkirakan seluruh proses rehabilitasi dan penyembuhan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memastikan seluruh kebutuhan pengobatan korban terpenuhi sehingga proses pemulihan dapat berjalan tanpa hambatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: