Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Daftar PP TUNAS, 16.000 Platform Digital Langsung Masuk Kategori Berisiko

        Tak Daftar PP TUNAS, 16.000 Platform Digital Langsung Masuk Kategori Berisiko Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sekitar 16.000 platform digital belum menyampaikan penilaian mandiri (self-assessment) terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

        Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan platform yang belum menyampaikan self-assessment secara otomatis akan dikategorikan sebagai platform dengan profil berisiko tinggi.

        "Total masih ada 16.000 yang belum mendaftar. Mereka yang belum mendaftar akan otomatis ditetapkan sebagai platform dengan profil berisiko tinggi," kata Alexander saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

        Menurut Alexander, rendahnya tingkat kepatuhan tersebut menunjukkan masih banyak penyelenggara platform digital yang belum mengintegrasikan standar perlindungan anak ke dalam sistem mereka sebagaimana diamanatkan dalam PP TUNAS.

        Di sisi lain, ia menyebut sejumlah platform digital mulai menjalankan kewajiban perlindungan anak. Salah satunya dilakukan oleh Meta, induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, yang telah menonaktifkan sekitar 185.000 akun pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.

        Alexander menambahkan, jika digabungkan dengan tindakan serupa yang dilakukan platform global lain seperti YouTube dan TikTok, jumlah akun maupun konten yang telah ditindak mencapai sekitar 4,8 juta hingga 4,9 juta.

        Meski demikian, Komdigi menyebut sebagian besar platform digital lainnya belum menyampaikan laporan pelaksanaan kewajiban tersebut, termasuk jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan.

        "Yang lain belum, belum ada laporan masuk. Kita sudah minta mereka untuk memberikan laporan rutin sih, tapi belum disampaikan lagi," ujar Alexander.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: