Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih misterius setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau agar Suhardiman dan Zulkarnaen bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Menurutnya, hal itu penting agar proses hukum berjalan efektif.
"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," kata Budi, dikutip Rabu (1/7).
Hingga kini, tim KPK belum berhasil melacak posisi keduanya.
"Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri," jelas Budi.
Baca Juga: Setelah Banyak Ditutup Prabowo, Laporan Korupsi di BUMN Bakal Dihubungkan Langsung ke KPK
OTT tersebut terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang.
"Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang," ujar Budi.
Lima orang tersebut terdir dari 3 dari pihak swasta, 1 orang ASN di Kabupaten Kuansing, dan 1 orang lainnya anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya