Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemhan Ubah Total Pelatihan Calon Manajer Kopdes, Tak Lagi Latsarmil dan Dipangkas Jadi 2 Minggu

        Kemhan Ubah Total Pelatihan Calon Manajer Kopdes, Tak Lagi Latsarmil dan Dipangkas Jadi 2 Minggu Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah skema pelatihan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan memangkas durasi pelatihan bela negara menjadi hanya dua minggu serta menghapus seluruh materi latihan dasar kemiliteran.

        Perubahan tersebut menandai bergesernya pendekatan pelatihan yang sebelumnya dikenal sebagai latihan dasar kemiliteran (latsarmil) menjadi program pembekalan bela negara yang dipadukan dengan materi manajerial sesuai kebutuhan pengelolaan koperasi.

        Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto mengatakan durasi pelatihan kini jauh lebih singkat dibanding skema sebelumnya yang berlangsung selama satu bulan sebagaimana program Komponen Cadangan.

        "Dari segi waktu juga berkurang juga yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini Bela Negara juga kami perpendek menjadi dua minggu," ujar Donny usai rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2026).

        Kemhan memastikan peserta tidak lagi menerima materi penggunaan senjata maupun taktik militer selama mengikuti pembekalan.

        Sebaliknya, materi yang diberikan difokuskan pada pembentukan karakter melalui nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, serta disiplin yang dibutuhkan sebagai calon pengelola koperasi.

        "Jadi mereka hanya diberikan pelajaran terkait dengan nasionalisme, terkait dengan patriotisme, terkait dengan disiplin ya jadi seperti mengikuti jadwal harian itu juga melatih disiplin waktu mereka juga," kata Donny.

        Setelah menyelesaikan pembekalan bela negara selama dua minggu, para peserta masih akan mengikuti pelatihan manajerial selama sekitar satu bulan dengan materi yang disusun sesuai bidang koperasi yang akan mereka kelola.

        Menurut Donny, penyusunan modul pembelajaran dilakukan langsung oleh kementerian teknis agar materi yang diberikan lebih relevan dengan kebutuhan di lapangan.

        "Tentunya yang memberikan materi adalah dari kementerian masing-masing, dari Kementerian Koperasi sudah menyiapkan modul-modulnya demikian juga yang dari KKP juga sudah menyiapkan modul-modul pembelajaran," jelasnya.

        Perubahan skema pelatihan tersebut muncul setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program SPPI menyusul meninggalnya lima calon manajer koperasi selama mengikuti pelatihan.

        Insiden tersebut menjadi perhatian Komisi I DPR RI yang memanggil Kemhan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program sekaligus langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah.

        Sebagai tindak lanjut, Kemhan telah membentuk tim investigasi guna mengungkap penyebab meninggalnya lima peserta tersebut sekaligus menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran yang memerlukan proses hukum lebih lanjut.

        "Kami juga sudah memberikan santunan ataupun perawatan dukungan terhadap pertama pemulangan jenazah, pemakaman, juga santunan yang diberikan dari Kementerian Pertahanan dan juga kami membantu juga untuk pengurusan proses santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang ini masih dalam proses," ujar Donny.

        Baca Juga: Tak Setuju Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil yang Telah Makan Korban, Puan Maharani: Fokus Manajerial Saja

        Selain melakukan investigasi, Kemhan memastikan seluruh keluarga korban memperoleh pendampingan, termasuk bantuan pemulangan jenazah, biaya pemakaman, santunan dari kementerian, serta proses pengurusan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

        Perubahan kurikulum, pemangkasan durasi pelatihan, dan penghapusan materi kemiliteran diharapkan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh agar program SPPI tetap mampu membentuk karakter peserta tanpa mengesampingkan aspek keselamatan selama proses pendidikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: