Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Iqbal: Danantara Pastikan Merger BUMN Tak Berujung PHK

        Said Iqbal: Danantara Pastikan Merger BUMN Tak Berujung PHK Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakeran dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan perampingan badan usaha milik negara (BUMN) tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

        Pernyataan itu disampaikan Said usai bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Donny Oskaria di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (2/7/2026). Menurutnya, kepastian tersebut disampaikan saat membahas rencana restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding.

        "Pak Donny menyampaikan tadi tidak ada PHK," ujar Said.

        Ia menjelaskan, proses perampingan BUMN menjadi sekitar 250 entitas merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur perusahaan pelat merah. Menurutnya, langkah tersebut bukan ditujukan untuk mengurangi jumlah pekerja, melainkan memperkuat pengelolaan bisnis melalui konsolidasi.

        "Perampingan 1.000 BUMN menjadi sekitar 250 itu karena Pak Presiden Prabowo menginginkan BUMN yang sehat, kuat," kata Said.

        Sebagai contoh, lanjut dia, pemerintah berencana mengonsolidasikan bisnis logistik ke dalam satu entitas. Seluruh aktivitas logistik dari sejumlah BUMN akan dihimpun dalam satu holding agar pengelolaannya lebih terintegrasi.

        Meski demikian, Said mengakui proses merger berpotensi memunculkan penyesuaian organisasi. Karena itu, pihaknya meminta Danantara melibatkan serikat pekerja dalam setiap tahapan restrukturisasi.

        "Tolong dilibatkan serikat buruh," katanya.

        Baca Juga: Danantara Resmi Lakukan Merger 7 BUMN Logistik

        Baca Juga: Danantara Tunjuk IFG Pimpin Konsolidasi Asuransi BUMN, Siapa Jadi Induknya?

        Menurut Said, Donny Oskaria menyambut usulan tersebut dan menyatakan siap membuka ruang diskusi dengan serikat pekerja selama proses merger berlangsung.

        "Pak Donny menyepakati itu. Nanti diajak diskusi," ujar Said.

        Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, proses merger BUMN akan diikuti dengan penataan sumber daya manusia tanpa disertai PHK.

        "Beliau menyampaikan tadi tidak ada PHK," tegas Said.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: