Prabowo Putuskan Bea Cukai Dibubarkan, Purbaya: Saya Cuma Dapat Waktu Setahun
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurut Purbaya, berdasarkan instruksi Presiden, jika dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan di Bea Cukai, maka lembaga tersebut akan diganti dengan perusahaan inspeksi internasional SGS (Société Générale de Surveillance).
"Saya baru rapat 8 bulan tapi sudah membaik sedikit karena ancaman presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan Bukai akan dibubarin diganti sama SGS. Sociate general apa gitu surveyor dari Swedia apa Swiss kalau enggak salah," ungkap Menkeu dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Jumat (3/7).
Ia menambahkan, jika opsi pembubaran dijalankan, maka seluruh pegawai Bea Cukai akan diberhentikan.
"Ini aja di outsource dia ngerjain semuanya kita terima duit. Jadi orang pajaknya Bea Cukai pecat semua kira-kira gitu 16.000 saya rumahin, kan enggak bagus," imbuhnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Presiden Prabowo sudah memutuskan pembubaran Bea Cukai secara langsung. Namun, ia mengaku sempat merayu Presiden agar diberi tambahan waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan.
"Saya bilang Pak Presiden, saya beresin dulu Pak setahun. Ada wacana. Oh, udah diputusin malah. Presiden bilang ganti bubarkan. Saya ngerayu dia sedikit, Pak setahun ya Pak biar saya beresin dulu. Sudah diputuskan," tandasnya.
Sebagai informasi, pada awal Februari 2026, Menkeu Purbaya melakukan mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC secara serentak.
Baca Juga: Dulu Dibilang Nggak Bisa, Kini Purbaya Ngaku Bisa Rumahkan Pegawai Bea Cukai
Perombakan strategis tersebut menyasar posisi krusial, termasuk penggantian 22 pejabat eselon II serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pelabuhan di lima pelabuhan utama nasional: Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara.
Sementara pada awal 2026, total ada 7 pejabat/pegawai internal Kementerian Keuangan (4 dari Bea Cukai dan 3 dari Pajak) yang resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: