Kredit Foto: (Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset asuransi non-komersial turun 2,07% secara tahunan menjadi Rp219,23 triliun hingga Mei 2026. Kontraksi aset terjadi ketika premi asuransi non-komersial tumbuh 6,23% menjadi Rp83,52 triliun dan nilai klaim meningkat 8,27% menjadi Rp86,47 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penurunan aset terjadi pada segmen asuransi non-komersial di tengah pertumbuhan aset industri perasuransian secara keseluruhan.
“Pada asuransi non-komersial, total aset tercatat sebesar Rp219,23 triliun atau terkontraksi sebesar 2,07% year on year,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, Selasa (7/7/2026).
Premi asuransi non-komersial hingga Mei 2026 mencapai Rp83,52 triliun, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan klaim lebih tinggi dibandingkan premi. Nilai klaim naik menjadi Rp86,47 triliun dari Rp79,87 triliun pada Mei 2025.
Dengan nilai klaim yang lebih besar daripada premi pada periode tersebut, selisih antara klaim dan premi mencapai sekitar Rp2,95 triliun. Data ini menggambarkan arus premi dan klaim pada periode berjalan, bukan posisi surplus atau defisit keseluruhan program, karena tidak mencakup pendapatan investasi, cadangan teknis, serta komponen keuangan lain.
Baca Juga: OJK Wanti-wanti Ekonomi Dunia Melambat, Konflik Timur Tengah Belum Padam
Baca Juga: Premi Asuransi Komersial Hanya Tumbuh 0,67%, Jadi Rp139,54 Triliun
Asuransi non-komersial mencakup program jaminan sosial yang dikelola pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Secara keseluruhan, aset industri perasuransian mencapai Rp1.197,04 triliun hingga Mei 2026, tumbuh 2,87% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan aset industri secara agregat terjadi di tengah kontraksi aset pada segmen asuransi non-komersial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: