Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri 'Menggila', 12 Lokasi Digeledah Bersamaan untuk Cari Harta Korupsi Ratusan Miliar

        Polri 'Menggila', 12 Lokasi Digeledah Bersamaan untuk Cari Harta Korupsi Ratusan Miliar Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, Rabu (8/7/2026), dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

        Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, tempat penukaran uang, hingga apartemen. Dari rangkaian operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

        Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

        "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Totok.

        Menurut Totok, salah satu lokasi yang digeledah berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rumah tersebut, penyidik menemukan kompartemen atau ruang penyimpanan rahasia yang berisi emas batangan dan mata uang dolar Amerika Serikat.

        "Betul (rumah di Bogor)," kata Totok saat dikonfirmasi mengenai lokasi penggeledahan tersebut.

        Selain itu, petugas juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah yang setelah dikonversi nilainya mencapai hampir Rp60 miliar.

        "Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujar Totok.

        Dalam operasi di kafe tersebut, polisi turut membawa tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

        "Ada tiga (saksi dibawa)," kata Totok.

        Selain rumah di Bogor dan Cafe de'Clan Signature, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT CBS di kawasan Cengkareng dan Penjaringan, kantor PT KNI di Jakarta Pusat, kediaman seorang berinisial MN di Tangerang Selatan, serta sejumlah rumah, kantor, dan apartemen di kawasan Kuningan dan Gandaria.

        Seluruh barang bukti yang ditemukan di berbagai lokasi langsung diamankan dan dibawa ke markas kepolisian dengan pengawalan personel Brimob untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak di 12 lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

        "Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujarnya.

        Budi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mencari dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara.

        "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi.

        Baca Juga: Begini Cara Bahlil Mengawasi Batu Bara untuk PLN

        Ia menambahkan, perkara yang sedang ditangani mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, pencucian uang, dugaan korupsi terkait pasokan batu bara PLN yang menyebabkan blackout, perkara ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.

        "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Budi.

        Hingga Rabu malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan. Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta mengumpulkan bukti tambahan terkait ketiga perkara tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: