Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Bawa Bupati Sukoharjo ke Jakarta, OTT Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

        KPK Bawa Bupati Sukoharjo ke Jakarta, OTT Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Etik merupakan salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

        "Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

        Menurut KPK, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan bupati terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

        "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi.

        Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak selain Etik Suryani.

        Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sukoharjo.

        Baca Juga: Orang Jokowi di Ujung Tanduk Lagi, KPK Sebut Raja Juli Laporkan Amplop Setelah OTT dan Diduga Tak Hanya Sekali

        "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.

        Saat ini, kelima orang yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: