Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Temuan Emas 74 Kg Bikin Geger, 'Bunker Harta Karun' Eks Jampidsus Ternyata Masih Ada?

        Usai Temuan Emas 74 Kg Bikin Geger, 'Bunker Harta Karun' Eks Jampidsus Ternyata Masih Ada? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang.

        Setelah sebelumnya penyidik menemukan emas batangan dan uang tunai bernilai fantastis, kini muncul informasi mengenai dugaan adanya bunker lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

        Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memastikan tidak akan mengabaikan informasi tersebut. Seluruh petunjuk yang diterima akan ditelusuri untuk melengkapi proses penyidikan yang masih berjalan.

        Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi dan hanya akan bergerak berdasarkan kebutuhan penyidikan.

        "Makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Anang, Senin (13/7/2026).

        Baca Juga: Dulu Algojo Paling Beringas, Jokowi Disebut Marah Eks Jampidsus Merapat ke Prabowo

        Ia menegaskan penyidik akan terus melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu apabila ditemukan fakta atau petunjuk baru dalam perkara tersebut.

        "Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ungkap Anang.

        Sebelumnya, isu mengenai kemungkinan adanya bunker lain mencuat dalam rapat Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut penyidik masih berpotensi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

        "Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi (penggeledahan) ya, bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat pembentukan Panja Pengawasan di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

        Dalam penggeledahan sebelumnya di rumah pribadi Febrie Adriansyah, penyidik menemukan barang bukti dengan nilai yang sangat besar. Barang yang disita antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, sejumlah dokumen, telepon genggam, foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas, serta barang bukti lainnya.

        Baca Juga: Mahfud MD: Eks Jampidsus Itu Merampok, Kok Jaksa Agung sampai Sekarang Tutup Mulut?

        Setelah dikonversi ke mata uang rupiah, total uang tunai yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

        Diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

        Kasus tersebut berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi proyek batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terhadap berbagai informasi baru yang muncul selama penanganan perkara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: