Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penghapusan SLIK Dinilai Bisa Picu Lonjakan Kredit Bermasalah

        Penghapusan SLIK Dinilai Bisa Picu Lonjakan Kredit Bermasalah Kredit Foto: Unsplash/Tierra Mallorca
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah di sektor perbankan hingga memicu moral hazard karena bank kehilangan instrumen penting untuk menilai rekam jejak pembayaran calon debitur.

        Ia menilai, persoalan utama yang menyebabkan rendahnya permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) bukan terletak pada persyaratan SLIK, melainkan lemahnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga rumah yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan.

        "Permasalahan yang paling mendasar dari rendahnya permintaan kredit rumah adalah kemampuan atau daya beli. Pertumbuhan harga rumah lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan. Akibatnya, orang mau membeli rumah pun juga tidak mampu jika harga selalu meroket," ujar Huda kepada Warta Ekonomi, Selasa (14/7/2026).

        Alhasil, sebagian masyarakat memilih untuk mengontrak rumah di dekat tempat kerja dan menunda kepemilikan rumah. "Jadi mau dihapuskan SLIK pun, permintaan juga tidak akan terkerek," katanya.

        Selama ini, SLIK menjadi alat untuk perbankan mengukur dan membedakan kemampuan calon debitur membayar cicilan. Jika dihapusnya syarat tersebut, bank berpotensi menyalurkan kredit ke debitur yang kemampuan membayarnya kurang baik.

        "Jika ingin menghapus syarat SLIK, ada potensi moral hazard juga ketika ingin menghapus SLIK dari syarat mengambil KPR. Selama ini SLIK menjadi alat bagi perbankan untuk memisahkan mana debitur yang jelek dan bagus dalam kemampuan bayar cicilan. Makanya, NPL kita secara umum terjaga dengan baik," ujarnya.

        Baca Juga: OJK Ubah Aturan SLIK, Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Jadi Penghalang KPR

        Baca Juga: Rasio Kredit Macet Bengkak, OJK Kantongi 42 Multifinance dengan NPF Gross di Atas 5%

        Pada tahap awal, mungkin dampak dari kebijakan tersebut tidak langsung terlihat. Namun untuk jangka panjang, penghapusan SLIK bisa memengaruhi kualitas pembiayaan.

        "Ketika ada riwayat buruk dalam hal keuangan, namun tetap diberikan pembiayaan, maka NPL akan semakin parah, terlebih NPL KPR juga mengalami peningkatan. Jadi memang secara jangka pendek, NPL akan terlihat membaik, tapi di jangka menengah dan panjang bisa membuat NPL bisa meningkat. Kualitas penyaluran bisa memburuk karena adanya moral hazard," kata Nailul.

        Jika ingin meningkatkan kepemilikan rumah, kata Huda, pemerintah perlu mendorong perbaikan daya beli dan keterjangkauan harga rumah alih-alih hanya melonggarkan persyaratan kredit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: