Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komdigi Ungkap Bank dan E-Wallet yang Paling Banyak Dipakai Transaksi Judol, BCA hingga DANA Masuk Daftar

        Komdigi Ungkap Bank dan E-Wallet yang Paling Banyak Dipakai Transaksi Judol, BCA hingga DANA Masuk Daftar Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar bank dan dompet digital (e-wallet) yang paling banyak terindikasi digunakan sebagai sarana transaksi judi online (judol). Data tersebut disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi industri keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan rekening dan layanan pembayaran.

        Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, data yang dipaparkan merupakan rekening dan akun e-wallet yang telah dilaporkan Komdigi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) karena diduga digunakan dalam ekosistem transaksi judi online. 

        "Bapak-Ibu, ini tolong menjadi indikator untuk perbaikan. Kalau ada yang banknya tidak termasuk di sini jangan juga kemudian merasa sudah menang, karena modusnya berpindah-pindah dengan sangat cepat. Situs berpindah-pindah, rekening maupun transaksi juga berpindah-pindah dengan sangat cepat," ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026, Selasa (14/7/2026).

        Berdasarkan data Komdigi, rekening dari nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi yang paling banyak dilaporkan, yakni mencapai 7.317 rekening. Posisi berikutnya ditempati PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dengan 6.440 rekening, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebanyak 6.181 rekening, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 4.649 rekening.

        Selain itu, Komdigi juga mencatat 1.363 rekening di CIMB Niaga dan 681 rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online. Sejumlah bank lain juga masuk dalam daftar, di antaranya Permata Bank sebanyak 473 rekening, Danamon 441 rekening, Bank Jago 354 rekening, SeaBank 260 rekening, Maybank 237 rekening, serta Panin Bank 130 rekening.

        Komdigi turut memetakan dompet digital yang paling banyak diajukan kepada Bank Indonesia untuk ditindaklanjuti karena diduga dimanfaatkan dalam transaksi judi online.

        Baca Juga: Ribuan Pegawai Dedi Mulyadi Terjerat Judol, PPATK Catat Transaksi Tembus Rp14 Miliar

        Baca Juga: Berantas Judol, Komdigi Dorong Perbankan Perkuat KYC

        DANA menjadi layanan e-wallet dengan jumlah akun terindikasi terbanyak, yakni 2.064 akun. Selanjutnya terdapat LinkAja dengan sekitar 1.882 akun dan OVO sebanyak 1.087 akun.

        Meutya menegaskan keterbukaan data tersebut bertujuan agar setiap penyelenggara jasa keuangan mengetahui tingkat kerawanan di layanannya masing-masing dan dapat memperkuat sistem mitigasi.

        "Yang paling utama adalah mengetahui dulu posisi kita untuk kemudian bisa melakukan perlawanan yang lebih baik. Kalau kita tidak mengakui bahwa perusahaan atau perbankan kita dipakai, tentu nanti mengatasinya akan lebih sulit. Kita harus mengakui bahwa PR kita memang luar biasa besar," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: