Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Segalanya: Bongkar Alasan Partai Ramai-ramai Cari Kursi Wakil, Bukan Capres

        Prabowo Segalanya: Bongkar Alasan Partai Ramai-ramai Cari Kursi Wakil, Bukan Capres Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Adi Prayitno menilai partai-partai politik meski memiliki tiket untuk mengusung capres di Pilpres 2029, justru lebih memilih berebut posisi sebagai cawapres Presiden Prabowo Subianto.

        Menurutnya, partai tidak akan berani menantang Prabowo karena sebagai petahana, mantan Menteri Pertahanan itu memiliki seluruh sumber daya politik.

        "Karena sebagai petahana, tentu saja Prabowo Subianto punya segala-galanya: dukungan politik, networking, dan segala instrumen kekuatan-kekuatan politik dari pusat hingga daerah untuk memenangkan pertarungan untuk yang kedua kalinya di Pilpres 2029," ujar Adi dalam kanal YouTube Adi Prayitno Official, dikutip Selasa (21/7).

        Adi menambahkan, sekalipun partai punya tiket, mereka akan berpikir ulang. Maju sebagai capres bukan perkara mudah, butuh logistik, jejaring, dan kekuatan politik besar. Jika peluang kalah sudah terlihat, partai lebih memilih tidak mengajukan calon.

        "Dalam konteks itulah, saya menduga sekalipun partai politik yang menjadi peserta pemilu di 2029 nanti itu akan banyak punya tiket maju, tapi rasa-rasanya mereka berpikir realistis dan tidak mau memajukan calon presiden sendiri," jelasnya.

        Menurut Adi, partai-partai justru akan berebut posisi sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo, ketimbang menantangnya secara langsung.

        Baca Juga: Hanya PDIP yang Punya Nyali Tantang Prabowo di 2029

        Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada awal Januari 2025.

        Putusan ini berlaku mulai Pilpres 2029, sehingga semua partai berhak mengusung capres-cawapres tanpa syarat kursi DPR atau suara nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: