DPR Minta Gaji Guru Daerah Langsung Jalur Kemenkeu Saja, Tak Lagi Ditanggung Daerah
Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan status kepegawaian guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penuntasan masalah ini dinilai krusial untuk mengatasi ketimpangan tenaga pendidik sekaligus menjamin kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dan serius apabila ingin memajukan kualitas pendidikan nasional.
"Kalau memang serius membantu guru, ya selesaikan. Guru-guru yang memenuhi syarat harus diangkat penuh sebagai guru PPPK," ujar Sofyan Tan.
Sofyan menilai sistem pengelolaan guru yang selama ini diserahkan kepada pemerintah daerah kerap memicu kendala birokrasi. Ketimpangan proses pengangkatan, keterlambatan pembayaran gaji, hingga hambatan dalam pengembangan karier masih menjadi persoalan berulang di berbagai daerah.
Kondisi tersebut dinilai merugikan para tenaga pendidik karena hak-hak dasarnya sering kali terkendala kebijakan internal pemerintah daerah.
"Selama ini kita melihat guru ditempatkan dan penggajiannya dikelola oleh daerah. Dalam praktiknya, kondisi itu kadang justru mempersulit proses pembayaran gaji maupun pengangkatan mereka," ungkap Sofyan.
Sebagai solusi, politikus PDIP ini mengusulkan agar mekanisme pembayaran gaji guru disederhanakan. Salah satu opsi konkret yang ditawarkan adalah penyaluran gaji secara langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing guru.
Langkah ini dianggap dapat memangkas jalur birokrasi daerah serta menjamin ketepatan waktu penerimaan gaji bagi para pendidik.
"Yang paling penting adalah bagaimana mempermudah guru. Kalau penggajian langsung dari Kementerian Keuangan kepada guru bisa mempercepat pelayanan dan hak-hak mereka, tentu itu menjadi hal yang baik," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: