Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terkait program sayembara penangkapan begal. Dedi menegaskan kebijakan tersebut justru bertujuan mencegah aksi main hakim sendiri yang kerap berujung pada kematian pelaku.
Sebelumnya, Yusril mengkritik pemberian hadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong masyarakat bertindak di luar kewenangan hukum dan memicu aksi main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa penanganan tindak pidana pembegalan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Menjawab kritik tersebut, Dedi membantah anggapan bahwa sayembara akan memicu tindakan main hakim sendiri. Sebaliknya, ia menilai adanya imbalan justru dapat mengubah perilaku masyarakat ketika berhasil menangkap pelaku kejahatan.
"Saya menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang memberikan otokritik terhadap sayembara tangkap begal, tangkap maling, tangkap copet, tangkap jambret, tangkap rampok," kata Dedi.
Ia mengaku memahami kekhawatiran yang muncul, baik mengenai potensi aksi main hakim sendiri maupun kemungkinan munculnya rekayasa kasus demi memperoleh hadiah.
"Saya juga terima kasih buat Pak Menko Hukum dan HAM, Profesor Yusril kebanggaan saya. Saya sampaikan beberapa hal yang harus menjadi dasar alasan argumentatif dari sayembara ini," ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa selama ini pelaku pencurian yang tertangkap warga kerap menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia. Menurutnya, kondisi tersebut justru menimbulkan korban baru karena selain pelaku meninggal, warga yang melakukan penganiayaan juga berpotensi berhadapan dengan proses hukum.
"Yang pertama, bahwa sayembara ini justru untuk mencegah terjadinya upaya main hakim sendiri atau main hakim rame-rame yang berujung pada kematian," katanya.
Ia mengatakan telah banyak menangani kasus serupa, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian barang bernilai kecil yang berakhir dengan aksi kekerasan terhadap pelaku.
Baca Juga: Disebut Babat Gunung Galuga, Dedi Mulyadi Bahas Ada Muatan Politik
Menurut Dedi, keberadaan hadiah dalam sayembara diharapkan membuat masyarakat memilih menyerahkan pelaku kepada aparat daripada menghakiminya. Dengan demikian, pelaku tetap diproses secara hukum, sementara masyarakat memperoleh imbalan yang diharapkan dapat mengganti sebagian kerugian akibat tindak kejahatan tersebut.
"Dengan adanya sayembara ini, maka ketika ditangkap maling, begal dan sejenisnya, orang cenderung tidak akan menghabisi sampai meninggal karena dia merasa akan mendapat imbalan atau hadiah dari apa yang dia lakukan," ujar Dedi.
Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk mendorong masyarakat mengambil alih tugas aparat penegak hukum, melainkan mengurangi risiko aksi main hakim sendiri yang selama ini kerap terjadi setelah pelaku kejahatan tertangkap warga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: