Bantal Biru hingga Botol Misterius di Tengah Kematian Pria Diduga Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Kredit Foto: Istimewa
Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya sosok dari Sutrimo (42). Ia diduga merupakan penjaga rumah dari Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Aparat diketahui melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan usai petugas pertama-tama memeriksa area halaman klinik, termasuk tempat sampah yang berada di sekitar bangunan.
Baca Juga: Dokter Tifa 'Dibiarkan' Menang Demi Jokowi Aman: Dengan Ini Case Closed, Ijazah Tetap Jadi Misteri
Mereka awalnya melakukan pemeriksaan di luar, tim penyidik memasuki bagian dalam klinik selama beberapa waktu sebelum akhirnya keluar membawa sejumlah barang di antaranya adalah sebuah bantal berwarna biru yang telah dibungkus plastik bening, beberapa botol plastik serta sepeda motor matic yang sebelumnya terparkir di halaman klinik.
Usai proses olah tempat kejadian perkara, polisi memasang garis polisi di area klinik sebagai bagian dari pengamanan lokasi penyelidikan.
Bangunan klinik itu sendiri tampak sudah lama tidak beroperasi. Halaman dipenuhi daun-daun kering, sementara bagian plafon depan terlihat rusak dan cat dinding dipenuhi jamur.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi sakit sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).
Di tengah penyelidikan, beredar informasi di masyarakat bahwa korban ditemukan dengan mulut dan hidung berbusa. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian maupun hasil pemeriksaan medis.
Pihak kepolisian juga belum mengumumkan penyebab kematian korban ataupun hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Karena itu, barang-barang yang diamankan dari lokasi belum dapat disimpulkan sebagai barang bukti tindak pidana. Seluruh benda tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Baca Juga: Ahmad Khozinudin Kesal Dokter Tifa Menang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi: Ini Bukan Kemenangan Rakyat
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lokasi dan belum memberikan keterangan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar