Pengakuan Trump, Eks Presiden Honduras Sudah Jadi Korban Operasi 'Kriminalisasi' Amerika
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui bahwa negaranya telah menggunakan sistem hukum sebagai alat politik untuk memenjarakan Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez.
Hernandez diketahui baru-baru ini telah mendapatkan pengampunan dari Trump. Ia sebelumnya divonis 45 tahun penjara dalam kasus perdagangan narkoba oleh pengadilan Amerika Serikat.
Baca Juga: Gunung Pickaxe Iran Akan Jadi Mimpi Buruk Donald Trump: Amerika Hanya Punya 'Operasi Bunuh Diri'
"Presiden yang paling paham situasi di dunia mengatakan: 'Saya telah meninjaunya dan ketidakadilan luar biasa telah terjadi di sini; ini adalah witch hunt, ini adalah penggunaan sistem peradilan sebagai senjata politik'," ujar Hernandez, dikutip Selasa (27/7/2026).
Trump menilai proses hukum terhadap politikus itu tidak berjalan secara adil. Bahkan, saat mengumumkan pengampunan, ia menyebut mantan itu telah "dijebak" oleh Presiden Joe Biden.
Diketahui, Hernandez sebelumnya diekstradisi tidak lama setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Honduras periode 2014–2022.
Pada 2024, Amerika Serikat menyatakan dirinya bersalah atas tuduhan membantu penyelundupan ratusan ton kokain kmelalui kerja sama dengan sejumlah kartel narkoba, termasuk jaringan yang dipimpin Joaquin "El Chapo" Guzman dari Meksiko. Putusan tersebut membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama 45 tahun.
Namun, Trump mengambil langkah yang mengejutkan dengan memberikan pengampunan kepada Hernandez. Keputusan itu didasarkan pada keyakinan bahwa proses hukum terhadap mantan pemimpin tersebut telah dipolitisasi.
Namun Hernandez, meski bebas dari perkara, belum sepenuhnya lepas dari persoalan hukum. Ia dijadwalkan menjalani persidangan pada 3 Agustus mendatang atas tuduhan penipuan dan pencucian uang di Honduras.
Hernandez diduga mengalihkan dana publik sebesar US$2 juta untuk membiayai kampanye pemilihan presiden pertamanya. Seluruh tuduhan tersebut telah dibantah oleh Hernandez.
Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjadi korban persekusi politik dan berjanji menghadapi proses hukum di negaranya.
Baca Juga: Ganjar Tanggapi Pengumuman Berani Kaesang Maju di 'Kandang Banteng': Dia Memang dari Solo
"Hal terakhir yang akan saya lakukan adalah menundukkan kepala ketika kebenaran ada di pihak saya," tegas Hernandez.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: