Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masuk Radar BEI, Saham DOOH, FILM, dan TAMA Kompak Ambruk

        Masuk Radar BEI, Saham DOOH, FILM, dan TAMA Kompak Ambruk Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan tiga saham ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) setelah mencatat pergerakan harga yang dinilai tidak wajar. Ketiga saham tersebut adalah PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT MD Entertainment Tbk (FILM), dan PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH).

        P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana mengatakan, status UMA diberikan karena terjadi lonjakan harga saham yang berada di luar pola pergerakan normal. Meski demikian, bursa menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di pasar modal.

        Saat ini, bursa masih mencermati perkembangan transaksi pada ketiga saham tersebut.

        "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA), Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa," kata Donni dalam keterangan resminya.

        Tak lama setelah masuk radar BEI, ketiga saham tersebut langsung melemah pada perdagangan selasa (28/7/2026).

        Berdasarkan data perdagangan hingga menjelang penutupan sesi I perdagangan, saham DOOH mengalami penurunan 8 poin atau setara 3,8% ke level Rp204 per saham. 

        Baca Juga: IHSG Diprediksi Masih Rentan Koreksi! Ini 6 Saham yang Bisa Dipilih

        Baca Juga: BEI Minta Klarifikasi DATA soal Transaksi Saham Protelindo, Ini Penjelasannya

        Baca Juga: BEI Perpanjang Suspensi Saham MAGP, Sudah Tak Diperdagangkan Selama 48 Bulan

        Sedangkan saham FILM telah tertekan 2,4% atau 25 poin ke level Rp1.020 per saham, dan saham TAMA turun 9,4% atau 24 poin ke level Rp230 per saham.

        Donni mengimbau kepada para investor agar tidak hanya terpaku pada pergerakan harga saham, tetapi turut mencermati kondisi fundamental perusahaan melalui setiap keterbukaan informasi yang disampaikan emiten.

        Selain itu, dia diminta investor menelaah kembali setiap rencana aksi korporasi yang diumumkan perusahaan, khususnya apabila belum memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebelum mengambil keputusan investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: