Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gaji ASN Bisa Tak Terbayar, Purbaya Pertimbangkan 490 Pemda dapat Tambahan TKD

        Gaji ASN Bisa Tak Terbayar, Purbaya Pertimbangkan 490 Pemda dapat Tambahan TKD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mengakui pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) telah memicu tekanan fiskal di sejumlah pemerintah daerah. Kondisi itu membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang memberikan tambahan alokasi dana kepada daerah yang mengalami kekurangan anggaran, termasuk untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah setelah muncul berbagai keluhan terkait pemotongan TKD.

        Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi daerah yang tidak lagi memiliki kemampuan membiayai kebutuhan dasar pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN dan belanja minimum.

        "Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (29/7/2026).

        Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah mulai menghitung dampak pemangkasan TKD terhadap kemampuan keuangan daerah. Bahkan, Kemenkeu membuka peluang memberikan tambahan dana kepada sekitar 490 pemerintah daerah, meski besaran anggaran maupun waktu penyalurannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

        "Mungkin sampai seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujar Purbaya.

        Meski demikian, Purbaya menegaskan tambahan dana tidak akan diberikan secara merata. Pemerintah hanya akan mengalokasikan bantuan kepada daerah yang benar-benar mengalami kesulitan agar pelayanan publik dan belanja wajib tetap dapat berjalan.

        "Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," katanya.

        Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai.

        Namun, Tito menegaskan tambahan dana tersebut hanya menjadi opsi terakhir. Pemerintah daerah diwajibkan lebih dulu melakukan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan pendapatan sebelum mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat.

        "Kami tidak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," kata Tito di Jakarta, Senin (27/7/2026).

        Menurut Tito, pemerintah tidak ingin skema bantuan tersebut justru menciptakan ketergantungan pemerintah daerah terhadap anggaran pusat tanpa melakukan pembenahan pengelolaan keuangan.

        Di sisi lain, ia memastikan tidak ada pilihan bagi pemerintah daerah untuk merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran gaji ASN meski kondisi fiskal sedang tertekan.

        "Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujar Tito.

        Baca Juga: Soal Babinsa Terlibat Pengawasan Pajak, Ahok: Bukan Sekedar Menagih

        Karena itu, Kemendagri meminta setiap pemerintah daerah terlebih dahulu memangkas pos belanja yang masih dapat dihemat, seperti biaya operasional, pemeliharaan, dan perawatan.

        Tito mencontohkan langkah tersebut telah diterapkan di Kota Tidore Kepulauan setelah dilakukan evaluasi oleh tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Dari hasil evaluasi, pemerintah daerah dinilai masih memiliki ruang efisiensi yang dapat digunakan untuk menutup kekurangan anggaran belanja pegawai.

        "Setelah kita lihat dari belanja operasional, ternyata perawatan dan pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan. Yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," pungkas Tito.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: