Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ramai Isu BI Masuk Kemenkeu, Purbaya Tegaskan Pemerintah Fokus Perkuat Sinergi

        Ramai Isu BI Masuk Kemenkeu, Purbaya Tegaskan Pemerintah Fokus Perkuat Sinergi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut Bank Indonesia (BI) akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        Purbaya mengaku belum pernah mendengar adanya rencana tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar sejauh ini masih sebatas rumor dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

        "Soal BI berada di bawah Kemenkeu, saya justru belum pernah dengar. Informasi itu dapat dari mana?" ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026).

        Purbaya menilai pembahasan mengenai isu tersebut masih terlalu dini. Saat ini, fokus pemerintah adalah memperkuat koordinasi antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kemenkeu agar kebijakan yang diambil semakin selaras.

        "Yang terpenting sekarang bukan mengubah sistem yang sudah ada, tetapi meningkatkan kinerja masing-masing lembaga. Kami ingin memperkuat sinergi dengan BI, OJK, dan LPS agar kebijakan yang dihasilkan lebih efektif," jelas dia.

        Belakangan, muncul pandangan bahwa independensi BI mulai berkurang sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

        Namun, Purbaya membantah anggapan tersebut. Menurut dia, UU P2SK tetap menjamin independensi Bank Indonesia, meski sebagai lembaga negara, bank sentral tetap harus menjalankan fungsi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

        Baca Juga: Purbaya: Anggaran MBG Tembus Rp 101,1 Triliun, Sudah Jangkau 63,13 Juta Penerima

        Baca Juga: Meski Ekonomi Global Melambat, KSSK Yakin RI Mampu Tumbuh Hingga 6%

        Baca Juga: Purbaya Akhiri Spekulasi soal Kursi Gubernur BI, Pilih Tetap di Kemenkeu

        Dia juga mengungkapkan pernah berdiskusi dengan anggota DPR mengenai isu pengawasan terhadap BI. 

        Menurut penjelasan yang diterimanya, DPR menilai jika Presiden maupun Menteri Keuangan dapat diawasi secara ketat oleh parlemen, maka tidak ada alasan bagi bank sentral untuk tidak berada dalam mekanisme pengawasan yang transparan.

        "Kalau dijalankan secara terbuka dan akuntabel, saya rasa tidak ada masalah," kata Purbaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: