Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        dr. Tifa Terus Mendesak, UGM Tak Akan Bantu Siapa Pun dalam Kasus Ijazah Jokowi

        dr. Tifa Terus Mendesak, UGM Tak Akan Bantu Siapa Pun dalam Kasus Ijazah Jokowi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perhatian publik 

        Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menilai terdapat sesuatu yang patut dipertanyakan di balik langkah UGM yang terus mempertahankan posisinya dalam sengketa tersebut. 

        Ia berpendapat bahwa sikap kampus yang terus memberikan bantahan berpotensi memunculkan persepsi berbeda di mata publik. Dokter Tifa juga mempertanyakan sampai sejauh mana proses sengketa keterbukaan informasi mengenai dokumen akademik tersebut akan terus dipertahankan oleh UGM.

        Di sisi lain, UGM sebelumnya telah memberikan penjelasan resmi terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam tayangan di akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., serta Dekan Fakultas Kehutanan Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

        Meski demikian, UGM menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto atau salinan ijazah yang beredar di media sosial. Menurut pihak universitas, tanggung jawab institusi telah selesai ketika ijazah asli diserahkan kepada mahasiswa saat wisuda.

        Rektor UGM Prof. Ova Emilia mengatakan bahwa ijazah telah diserahkan kepada Joko Widodo sejak tahun 1985 sehingga tanggung jawab penyimpanan dokumen tersebut berada pada pemiliknya.

        Ia menegaskan UGM tidak bertanggung jawab terhadap keaslian gambar atau salinan ijazah yang kini beredar di ruang publik. Menurutnya, universitas tidak dapat memastikan apakah dokumen yang beredar merupakan dokumen yang sama dengan yang pernah diterbitkan UGM.

        Baca Juga: Soal Tak Ada Tanggal Pengesahan di Ijazah Jokowi, UGM Sebut Lupa dan Jelaskan Ada Hal yang Lebih Penting

        Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro menyatakan bahwa pihak universitas tidak memiliki wewenang untuk memverifikasi dokumen yang beredar di media sosial. Ia menegaskan penilaian mengenai keaslian atau kepalsuan gambar ijazah bukan merupakan ranah UGM.

        UGM juga berpandangan bahwa pihak yang meragukan keaslian dokumen maupun pemilik ijazah memiliki peran dalam pembuktian apabila muncul klaim terkait keaslian dokumen tersebut. Sementara itu, universitas menegaskan hanya dapat memastikan rekam jejak akademik alumninya berdasarkan data yang dimiliki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: