Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Akui Terhalang Konstitusi untuk Maju Tiga Periode, Soroti Kandidat Partai Republik 2028

        Trump Akui Terhalang Konstitusi untuk Maju Tiga Periode, Soroti Kandidat Partai Republik 2028 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keinginannya untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2028. Namun, ia mengakui bahwa aturan hukum dan konstitusi secara tegas melarang seorang presiden menjabat lebih dari dua periode.

        "Anda tahu UU sangat tegas mengenai hal itu. Saya sangat ingin mencalonkan diri, tetapi UU sangat tegas. Semua orang bertanya kepada saya. Bahkan, malam ini mereka berteriak di acara tadi, 2028! Semua orang ingin saya melakukannya (capres 2028), tetapi peraturan sangat tegas," kata Trump kepada para wartawan, dkutip dari Antara Rabu (12/8).

        Meski demikian, Trump tidak sepenuhnya menutup pintu. Ia menyebut masih ada cara untuk mewujudkan ambisi tersebut, meski terbentur dengan Amendemen ke-22 Konstitusi AS yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua kali. Saat ini, Trump sedang menjalani periode keduanya.

        Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada manuver politik Trump menjelang Pemilu 2028. Ia dikabarkan lebih condong mendukung Wakil Presiden James David Vance ketimbang Menteri Luar Negeri Marco Rubio sebagai calon ketua Partai Republik.

        Baca Juga: Nyerah Soal Nuklir, Trump Disebut Sudah Ingin Damai dengan Iran

        Menurut laporan, Trump menilai Vance mampu mempertahankan pendekatan politiknya di tengah situasi yang penuh tantangan, sekaligus konsisten mendorong agenda pemerintahan. Dukungan terhadap Rubio disebut mulai mereda, meski keduanya tetap dianggap sebagai figur potensial.

        Trump sendiri dikenal sering berubah pandangan terhadap orang-orang di sekitarnya. Selain Vance dan Rubio, ia juga pernah menyebut nama Menteri Keuangan Scott Bessent serta mantan Menteri Dalam Negeri Kristi Noem sebagai kandidat yang berpeluang memimpin Partai Republik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: