Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Tak Mau Pengawasan Uang MBG Hanya dari BGN, Ada Risiko Konflik Kepentingan

        Purbaya Tak Mau Pengawasan Uang MBG Hanya dari BGN, Ada Risiko Konflik Kepentingan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan sejumlah kekurangan dalam proses pertanggungjawaban keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Temuan tersebut muncul dari pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang diterjunkan untuk memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

        Purbaya mengatakan hasil pengawasan itu akan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan masih ada sejumlah aspek dalam aturan pertanggungjawaban keuangan MBG yang perlu diperbaiki.

        "Ada banyak kekurangan, sama yang beda-beda kekurangannya. Tapi nanti akan kita laporkan itu ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus peraturannya ke depan," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

        Pelibatan Kemenkeu dalam pengawasan tersebut sebenarnya bukan langkah yang baru. Sebelumnya, pemanfaatan jaringan Kanwil DJPb untuk memantau pertanggungjawaban keuangan SPPG dilakukan atas permintaan Kepala BGN saat itu, Nanik S Deyang.

        Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan Nanik dengan Purbaya pada 25 Juni 2026. Pengawasan kemudian melibatkan perangkat Kemenkeu di daerah, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

        Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa pola tersebut dibuat agar pengawasan anggaran SPPG tidak hanya dilakukan dari internal BGN. Ia bahkan menilai perlu ada pihak lain yang ikut mengawasi agar pengelolaan dana program tidak terjebak dalam konflik kepentingan.

        "Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," kata Purbaya dalam konferensi pers pada 26 Juni 2026.

        Dengan pola tersebut, pengawasan keuangan MBG dilakukan secara lebih berlapis. Kanwil DJPb dapat turun melakukan survei terhadap SPPG, sementara perangkat Kemenkeu lainnya di daerah ikut membantu mengawasi aspek pengelolaan keuangan.

        Temuan terbaru Purbaya menunjukkan mekanisme pengawasan tersebut masih menemukan persoalan di lapangan. Meski begitu, dia tidak merinci bentuk kekurangan yang ditemukan pada masing-masing SPPG.

        Purbaya menyebut pengawasan lapangan dilakukan terhadap SPPG yang berada di daerah. Data dari hasil survei tersebut kemudian menjadi bahan untuk mengevaluasi bagaimana aturan pertanggungjawaban keuangan program MBG diterapkan.

        Di sisi lain, Purbaya belum memastikan apakah program MBG akan mengalami efisiensi anggaran. Dia mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut baru dapat dilakukan setelah bertemu dengan Kepala BGN Sudaryono.

        "Saya belum ketemu Ketua BGN. Dia masih konsolidasi, begitu sudah selesai konsolidasi, saya datang ke sana," ujar Purbaya.

        Baca Juga: Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru untuk Pemilik Kontrakan

        Pertemuan dengan Sudaryono nantinya tidak hanya penting untuk membahas kemungkinan efisiensi anggaran. Hasil pengawasan Kemenkeu terhadap SPPG juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk memperbaiki tata kelola program MBG.

        Bagi pemerintah, persoalan pertanggungjawaban keuangan menjadi bagian penting karena MBG melibatkan anggaran negara dan pelaksanaan program yang tersebar melalui ribuan titik pelayanan. Karena itu, pengawasan lintas lembaga diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

        Langkah Kemenkeu tersebut juga menempatkan BGN sebagai pihak yang tidak bekerja sendirian dalam mengawasi pengelolaan anggaran MBG. Dengan adanya pengawasan eksternal dari jaringan Kemenkeu di daerah, setiap persoalan yang ditemukan dapat menjadi bahan koreksi terhadap sistem sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: