Kredit Foto: Istimewa
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Kuasa hukum pelapor, Muhammad Arnas, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Jumat (14/8/2026) untuk menanyakan perkembangan laporan..
"Jadi dari pelapor kemarin ngomong ke kami untuk bersurat untuk menanyakan kepada kejaksaan perkara ini sampai di mana," ujar Arnas kepada awak media, dikutip Minggu (16/8).
Menurut Arnas, laporan itu menyoroti pemasangan tujuh baliho ucapan ulang tahun Jokowi oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi. Ia menilai, meski pelapor sudah diperiksa, hingga kini belum ada tindak lanjut berarti dari kejaksaan.
"Ya, seharusnya tetap ada panggilan kepada yang kita laporkan, terlapor untuk ditanyakan terkait adanya laporan masyarakat ini. Tapi kan sampai hari ini tidak ada panggilan," ujarnya.
Pelapor mendesak agar Kejari Solo membuka informasi secara transparan kepada publik, termasuk soal apakah Wali Kota sudah dimintai klarifikasi.
"Ya, paling tidak ada perkembangan, emang apakah sudah dipanggil Wali Kotanya, Pak Wali Kota sudah ditanyakan, jawabannya apa kan sampai hari ini belum ada, dan seharusnya dibuka secara umum lah disampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Isu utama yang dipertanyakan adalah sumber dana pemasangan baliho. Arnas menekankan perlunya kejelasan apakah baliho tersebut dibiayai dari dana pribadi atau menggunakan kas daerah, mengingat baliho dipasang di papan reklame milik Pemkot Solo dan memuat logo resmi pemerintah.
"Kalaupun pribadi kami enggak masalah, mungkin ada diskon 50 persen atau apa, monggolah, tapi kan hanya pribadi. Tapi kalau itu menggunakan dana negara, kan ya anggarannya dari mana, harus diperjelas gitu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: